RADARBEKASI.ID, BEKASI – Imbas banjir dan cuaca ekstrem, Pemerintah Kota Bekasi akhirnya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring) untuk siswa PAUD, SD dan SMP.
Kebijakan PJJ atau daring ini diputuskan Dinas Pendidikan (Disdik) dengan menerbitkan surat keputusan Nomor :400.3/3557/DISDIK.Set tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada unit satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP di Kota Bekasi.
Keputusan PJJ atau daring ini disebut-sebut sebagai perintah dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang memerintahkan pelaksanaan pembelajaran para siswa sementara waktu berlangsung di rumah secara online, lantaran tingginya curah hujan dan banjir yang masih terjadi.
BACA JUGA: Sembilan Kecamatan di Kota Bekasi Terendam Banjir Imbas Cuaca Ekstrem
“Kalau daring kan sudah saya minta. Hari ini sudah dikeluarkan suratnya. Mereka belajar di rumah, dilaksanakan secara online,” ujar Tri di Bekasi, Jumat (23/1/2026).
Dalam mekanismenya Disdik Kota Bekasi memberikan tanggungjawab penuh terhadap Kepala Satuan Pendidikan untuk memantau proses pembelajaran secara daring tersebut.
Serta pihak sekolah diwajibkan melakukan monitoring pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan orang tua siswa untuk memastikan proses pembelajaran tetap terlaksana dan terpenuhi dengan baik.
“Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” lanjut poin instruksi dalam surat edaran itu.
Sebelumnya, BMKG Jawa Barat juga mengimbau masyarakat Kota/Kabupaten Bekasi agar tetap waspada, terkait potensi peningkatan intensitas hujan dan cuaca ekstrem selama sepekan ke depan. (cr1)











