RADARBEKASI.ID, BEKASI – Duh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menghapus bantuan untuk sekolah swasta di Jawa Barat. Penghapusan bantuan ini berlaku mulai 2026 ini.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkonfrmasi keputusan Pemprov Jabar menghapus bantuan untuk sekolah swasta menjadi Rp0 (nol rupiah) pada tahun 2026. Hal itu terungkap setelah melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah swasta tahun 2026 pada akhirnya dengan berat hati saya sampaikan itu Rp0 (nol rupiah),” ujar Maulana dikutip dari akun Instagram pribadinya, @kangmaulanayusuf, Rabu (28/1/2026).
Maulana mengatakan sebelumnya, sekolah swasta di Jabar menerima bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), yang rencananya diubah menjadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah.
BACA JUGA: Mismatch dan Minim Bahasa Asing, Lulusan SMK Jabar Sulit Bersaing
“Namun pada faktanya di 2026, bantaun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah swasta itu nol rupiah,” tegas Maulana.
Alasan Pencabutan Bantuan
Maulana menjelaskan alasan pemerintah provinsi Jawa Barat menghapus bantuan sekolah swasta itu, lantaran berkurangnya anggaran yang dipotong dari pusat, dan adanya tunggakan.
“Alasan pemerintah provinsi mencabut bantuan kepada sekolah swasta itu, karena pemotongan anggaran dari pusat atau sekalipun karena ada tunggakan,” ungkapnya.
Menurutnya, jika pemerintah provinsi memiliki tunggakan, semestinya yang dikurangi berkaitan dengan tunggakan tersebut, bukan pengapusan bantuan untuk sekolah swasta.
Lebih lanjut, ia menuturkan kebijakan bantuan untuk sekolah swasta kemungkinan akan kembali dianggarkan dalam perubahan anggaran 2026, namun ia meragukan kemungkinan tersebut, karena anggaran perubahan adalah anggaran yang belum pasti.
“Kita yang ada di komisi 5 sangat meragukan itu. Kenapa? Karena kita tahu bahwa anggaran perubahan adalah anggaran yang belum pasti,” pungkasnya. (cr1)











