Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Ada Ampun! Lurah Jakasetia Tegur Pedagang di Badan Jalan

TEGUR: Lurah Jakasetia Awis Subianto bersama sejumlah aparaturnya saat menegur pedagang di sepanjang Jalan Pulo Ribung Raya. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Badan jalan berubah fungsi jadi lapak dagang. Pejalan kaki terpaksa turun ke aspal, arus lalu lintas tersendat. Kondisi itu memicu gelombang keluhan warga Jakasetia yang resah karena ruang publik dikuasai pedagang dan pelaku usaha.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Lurah Jakasetia Awis Subianto bersama jajaran aparatur kelurahan langsung menyisir lokasi yang dikeluhkan warga, terutama di sepanjang Jalan Pulo Ribung Raya, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.

“Kami langsung merespons laporan warga. Hari ini kami turun langsung dan memberikan teguran serta arahan kepada para pedagang dan pelaku usaha yang menggunakan badan jalan,” ujar Awis, Kamis (29/1).

Menurutnya, penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas umum yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan warga.

“Penertiban ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Jalan itu untuk lalu lintas, bukan untuk berdagang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kelurahan ingin memastikan hak pejalan kaki kembali terlindungi serta arus kendaraan tidak lagi terganggu aktivitas jual beli di badan jalan.

Awis juga mengingatkan, jika imbauan dan teguran tidak diindahkan, pihaknya tak segan mengambil tindakan lebih tegas.

“Kalau masih membandel, kami akan lakukan penyitaan terhadap barang dagangan. Fasilitas publik harus kembali pada fungsinya,” tandasnya. (pay)