RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan tanggul penahan erosi di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga kini belum dapat direalisasikan secara menyeluruh.
Kendati anggaran pembangunan fisik telah disiapkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), proses penanganan masih terkendala keterbatasan anggaran pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat, ancaman erosi akibat erosi di Kali Bekasi kini berada pada tahap mengkhawatirkan. Gerusan aliran sungai tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi telah melampaui Garis Sempadan Sungai (GSS) dan merambah permukiman padat penduduk.
BACA JUGA: Warga Kampung Kompak Butuh Tanggul Permanen Kali Bekasi, Bukan Sebatas Mi Instan
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, mengatakan erosi di sejumlah titik Kali Bekasi sudah sangat mendesak untuk segera ditangani. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan masalah lama yang terus meluas akibat faktor alam serta posisi bangunan warga yang berada sangat dekat dengan bibir sungai.
Berdasarkan hasil koordinasi BPBD dengan pihak terkait, anggaran pembangunan tanggul kritis di Kali Bekasi telah dialokasikan BBWSCC untuk tahun ini. Namun, pelaksanaan di lapangan belum bisa dilakukan karena belum rampungnya proses pembebasan lahan.
“Itu penanganannya dari BBWS. Infonya anggarannya udah ada, cuma terkendala pembebasan lahan. Pembebasan lahan kan itu tanggung jawab Pemda,” ucap Dodi di Cikarang Pusat, Senin (2/1).
BACA JUGA: Tim SAR Temukan Jasad Galang Penarik Perahu Eretan Tenggelam di Kali Bekasi
Dodi menjelaskan, kendala utama bukan terletak pada dana pengerjaan fisik, melainkan status kepemilikan tanah di bantaran sungai. Dari hasil asesmen BPBD, sejumlah rumah warga yang terdampak erosi tercatat memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM).
Meski demikian, Dodi menyebut BBWSCC sebagai otoritas pengelola sungai sebenarnya telah siap melakukan penanganan. Hal tersebut terlihat dari pemasangan sheet pile atau turap baja di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Babelan dan Sukawangi.
“Bahkan yang menjalur, kayak Sukawangi, terus mana tuh udah berjalan kan. Dan titik Tambun Utara sama Babelan yang rumahnya tergerus itu terkendala pembebasan lahan,” tuturnya.
Selain Kali Bekasi, BPBD Kabupaten Bekasi juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi tanggul di sepanjang Sungai Citarum. Sejumlah titik telah dipetakan sebagai tanggul kritis dan rawan jebol.
“Kalau yang Citarum, tanggul-tanggul jebol memang dari sebelumnya sudah teridentifikasi sebagai tanggul kritis. Sudah kita laporkan, nanti tinggal didorong dari BBWS Citarum untuk penanganannya,” jelas Dodi.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, bencana longsor sejak awal Januari 2026 tercatat terjadi di tiga kecamatan. Rinciannya, satu titik di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara; dua titik di Kecamatan Serangbaru, yakni Desa Sukaragam dan Desa Jakasampurna; serta lima titik di Kecamatan Bojongmangu yang tersebar di Desa Sukabungah dan Desa Sukamukti.
BPBD Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta aktif memantau kondisi tanggul di sekitar tempat tinggalnya serta segera melaporkan apabila menemukan retakan tanah atau tanda-tanda longsor.
“Hati-hati dan waspada. Senantiasa melihat kondisi tanggul-tanggul di sekitar rumah tinggal. Apabila diketemukan tanggul kritis atau rawan longsor, segera infokan ke pemerintah setempat untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Dodi. (ris)











