RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jadwal pelayanan pengajuan perpanjangan SIM keliling, hari ini dijadwalkan berlangsung di KFC Juanda, Bekasi Timur, pukul 09.00 – 12.00 WIB, Rabu (4/2/2026).
Sementara dalam mekanisme pengajuan perpanjangan SIM Keliling, terdapat persyaratan yang harus disiapkan yaitu: kartu SIM yang masih aktif, foto copy KTP, dan kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga Bekasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 3 Februari 2026
Dilansir dari di akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dijadwalkan wilayah Kota Bekasi, Samsat Keliling hari ini berlangsung di kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yaknimembawa beberapa dokumen seperti: KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Lebih lanjut gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (cr1)











