Berita Bekasi Nomor Satu

Pergerakan Tanah di Perumahan Kabupaten Bekasi Tanggung Jawab Pengembang

AMBLES: Warga berada di rumahnya yang ambles di Perumahan Villa Lestari 1, Desa Jayasampurna, Serangbaru, Kamis (29/1). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penanganan pergerakan tanah yang terjadi di kawasan perumahan Kabupaten Bekasi menjadi tanggung jawab pengembang.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi antara lain di Perumahan Villa Lestari 1 dan Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serangbaru. Dampaknya, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan berupa dinding retak, serta tanah di bagian depan dan samping bangunan yang ambles. Kondisi serupa juga terjadi pada infrastruktur jalan di sekitar lokasi yang terlihat retak dan turun.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, mengungkapkan salahsatu faktor pemicu pergerakan tanah di kawasan perumahan diduga akibat aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keamanan lereng. Ia menegaskan, penanganan kejadian tersebut sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pengembang.

BACA JUGA: Pergerakan Tanah Bikin Warga Perumahan Villa Lestari Serangbaru Takut Tidur di Kamar

“Kalau yang Serangbaru itu kan di dalam perumahan, lebih ke pengembang. Mungkin waktu ngebangun kurang paket atau apa. Mungkin bisa terpengaruh itu juga,” ucap Dodi, Selasa (3/2).

Menanggapi keluhan warga terkait belum masuknya sejumlah titik bencana ke dalam data asesmen BPBD, seperti banjir di Kampung Tampun Inpres dan pergerakan tanah di Perumahan Villa Lestari, Dodi mengakui adanya keterbatasan personel. Kondisi tersebut menyulitkan BPBD menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bekasi yang luas, terlebih saat bencana terjadi secara masif.

“Terkait keterbatasan personil, kita jadi tidak bisa menjangkau untuk seluruh Kabupaten Bekasi. Seperti banjir sekarang kan masif, ada di 17 kecamatan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sistem kerja BPBD sangat bergantung pada laporan resmi yang diterima. Tidak jarang, kejadian yang ramai diperbincangkan di media sosial belum dilaporkan secara formal, sehingga menyulitkan tim untuk melakukan penanganan di lapangan.

BACA JUGA: Hujan Picu Pergerakan Tanah, Lantai Rumah Warga Cikarang Selatan Ambles 70 Cm

“Yang kita tindaklanjuti adalah berdasarkan laporan yang masuk. Bahkan ada beberapa wilayah yang tidak terlaporkan ke kita, sehingga belum sempat kita asesmen. Ada beberapa wilayah yang muncul di media itu, setelah saya cek nggak ada laporan ke kita,” terang Dodi.

Untuk meminimalisir wilayah terdampak yang belum terdata, BPBD telah menyosialisasikan nomor darurat WhatsApp melalui pihak kecamatan. Dodi meminta kerja sama aparat kecamatan dan masyarakat agar segera melapor apabila terjadi kondisi darurat.

“Kita mohon kerja samanya juga ke teman-teman di kecamatan. Untuk memantau di wilayah, kalau ada kejadian atau apa, segera lapor ke kita. Biar kita mengetahui dan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Meski mengakui potensi keterlambatan akibat banyaknya titik bencana, Dodi memastikan setiap laporan yang masuk akan tetap diproses.

“Kalau lapor pasti kita tindaklanjuti, walaupun terlambat pasti datang. Kita bekerja berdasarkan dengan kondisi di lapangan,” pungkas Dodi. (ris)