RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepolisian memastikan cacahan uang kertas rupiah asli yang ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Kepastian tersebut diperoleh setelah tim Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) yang berjumlah enam orang melakukan pengecekan langsung terhadap sampel cacahan di lokasi TPS milik H Santo, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kamis (5/2).
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan kedatangan tim BI merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan atas temuan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan sampel, BI menyimpulkan keaslian cacahan uang kertas rupiah tersebut.
BACA JUGA: Pemilik Lahan TPS Liar di Setu Bekasi Angkat Bicara soal Temuan Cacahan Kertas Diduga Uang Rupiah
“Hasil dari temuan ini dari BI menyatakan bahwa itu adalah benar sampah ataupun limbah hasil pemusnahan dari BI. Itu uang asli, karena dari pihak BI akan menyortir uang-uang yang sudah tidak layak edar kemudian dimusnahkan,” ucap Usep kepada awak media, Kamis (5/2).
Usep menjelaskan, berdasarkan keterangan BI, pemusnahan uang rutin dilakukan setiap tahun. Namun, terkait temuan cacahan uang yang berakhir di TPS liar, BI masih melakukan penyelidikan internal.
Mengutip, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI melakukan pemusnahan uang yang berada dalam kondisi tidak layak edar, termasuk uang lusuh, uang cacat, uang rusak, serta uang yang telah ditarik dari peredaran. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan meracik, melebur, atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang rupiah.
“Untuk sementara keterangan dari BI bahwa pemusnahan itu setiap tahun. Mereka juga sudah tentu ada SOP-nya (dalam pemusnahan,red), makanya terkait dengan temuan ini pihak BI juga melaksanakan investigasi secara internal,” tuturnya.
Pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya indikasi kelalaian. Saat ini, kepolisian fokus mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak disalahgunakan.
“Kami sekedar mengamankan lokasi untuk pendalaman dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Usep.
Dalam proses penyelidikan, lanjut Usep, sebanyak empat saksi telah diperiksa, terdiri dari pemilik lahan, sopir pengangkut, serta warga yang melakukan aktivitas penyortiran di lokasi. Dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa pemilik lahan menerima sampah tersebut untuk keperluan pengurugan.
Pemilik lahan memperoleh limbah cacahan uang itu dari seseorang bernama Kentus. Dari penelusuran kepolisian, Kentus diketahui sebagai sopir yang mengangkut karung berisi cacahan uang tersebut, yang diperolehnya dari seseorang berinisial F.
“Dia (Kentus) cuma pemilik armada yang membawa ke lokasi. Sementara dalam pendalaman, cuma (Kentus) kenal dengan inisial F itu di TPA Bantargebang,” tambahnya.
Di lokasi TPS, masih terdapat tujuh karung berisi cacahan uang yang disimpan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara 21 karung lainnya telah diamankan di Mapolsek Setu untuk kemudian diserahkan ke BI. Usep mengungkapkan, pemilik lahan menyerahkan karung-karung tersebut pada Rabu (4/2) malam.
“Saat ini kami amankan di Polsek. Kami menunggu petunjuk dari BI, apakah nanti akan diangkut lagi, kemudian kami serahkan dulu ke Bank BI. Kita sementara ini nunggu hasil dari BI secara resmi,” terang Usep.
Sementara itu, Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan, Rido Satrio, mengonfirmasi bahwa timnya pertama kali menemukan tumpukan limbah tersebut pada Rabu (28/1). Awalnya, tim melakukan penelusuran terkait laporan adanya TPS liar. Namun, saat mendekati lokasi, mereka menemukan material yang tidak biasa.
Rido menjelaskan, limbah tersebut ditemukan dalam dua kondisi, yakni sebagian sudah tercecer di luar dan sebagian lainnya masih terbungkus rapi di dalam karung. Hal inilah yang memicu kecurigaan tim, mengingat limbah yang menyerupai atribut negara seharusnya tidak dibuang sembarangan.
”Waktu ditemukan ada di dalam dan luar karung. Yang menarik perhatian saya itu, ya karena yang di luar. Makanya yang di luar kita lihat banyak, ternyata kita buka-buka satu per satu karungnya ada juga (cacahan uang) di dalamnya. Yang jadi pertanyaan kenapa di buangan liar ada (cacahan uang) itu,” tandas Rido. (ris)











