Berita Bekasi Nomor Satu

Sule Tantang Teddy Kembalikan Uang Rp5 Miliar Milik Rizky Febian

Sule berbicara soal perceraian sang sahabat, Andre dan Erin. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Perkara warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali menjadi sorotan publik setelah mantan suaminya, komedian Sule, menanggapi tuntutan penetapan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina.

Dalam pernyataannya di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (4/2), Sule menolak tuntutan tersebut dan bahkan mempertanyakan hilangnya sejumlah aset penting, termasuk uang senilai Rp5 miliar milik putranya, Rizky Febian, yang diketahui dititipkan kepada almarhumah Lina semasa hidupnya.

“Intinya ginilah, kalau memang ada beberapa surat yang hilang, ya tinggal dikembalikan,” ujar Sule dengan nada tegas. 

Ia menekankan bahwa kontrakan dan uang milik Rizky Febian bukan bagian dari harta warisan Lina. 

“Terus kontrakan Iky, balikan. Karena kan itu bukan harta dari almarhumah, itu punya Iky uang Rp5 miliar itu,” tegasnya.

Sule memberikan syarat tegas sebelum proses mediasi atau pembagian warisan bisa dilanjutkan. Ia menantang Teddy untuk mengembalikan terlebih dahulu aset-aset yang dianggap hilang.

“Coba balikin sini, baru kita duduk, sekalian kita mediasi, nah baru catat perkara ahli waris,” katanya.

Selain itu, Sule juga mempertanyakan keberadaan dokumen dan properti lain yang menghilang.

“Surat-surat yang hilang ke mana? Duit Iky yang Rp5 miliar ke mana? Terus yang di Bandung Indah itu ke mana?” ujar Sule sambil menyinggung sebuah properti.

Baca Juga: Eca Japasal Kepergok Simpan Tabung Whip Pink Saat Bikin Konten Pindahan Rumah

Ia menyoroti bahwa hilangnya aset-aset tersebut bisa berdampak pada hak waris anak Teddy Pardiyana dan Lina, yakni Bintang. Menurut Sule, jika sejumlah harta yang seharusnya ada justru hilang, maka porsi warisan yang bisa dibagikan kepada semua ahli waris, termasuk Bintang, akan berkurang. 

“Kalau itu hilang berarti Bintang kebagiannya sedikit dong,” sindir Sule.

Sule juga mengisyaratkan kemungkinan langkah hukum yang bisa ditempuh putranya, Rizky Febian, apabila uang Rp5 miliar tidak dikembalikan. Ia mempertanyakan apakah hal ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan.

“Apakah itu masuknya penggelapan uang? Bisa dilaporkan,” ujarnya, menegaskan bahwa persoalan warisan ini berpotensi merambah ke ranah pidana jika tidak diselesaikan secara kekeluargaan.

Dengan sikap tegas dan pernyataan terbuka ini, konflik warisan Lina Jubaedah diprediksi akan terus menjadi sorotan publik hingga ada penyelesaian baik melalui mediasi maupun jalur hukum. (ce2)