Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal dan Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Senin 9 Februari 2026

Ilustrasi antrean warga menunggu pembuatan dan perpanjangan SIM, di layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi awal pekan ini dijadwalkan berlangsung di Burger King Harapan Indah, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarbekasi.id, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib disiapkan sebelum mengajukan perpanjangan SIM, antara lain:

1. KTP Asli
2. Fotokopi tiga
3. SIM Asli yang masih aktif
4. Fotokopi SIM
5. Fotokopi kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 6 Februari 2026

Sementara itu, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp225.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp220.000. Biaya tersebut sudah mencakup pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling untuk warga Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi hari ini dijadwalkan berlangsung di Mono Cafe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 08.00-12.00 WIB.

Sedangkan untuk layanan Samsat Keliling wilayah Kabupaten Bekasi hari ini berlangsung di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)