Berita Bekasi Nomor Satu

Wacana Pilkada Lewat DPRD, KPU Kota Bekasi: Kami Siap

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa, menanggapi wacana mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ali menegaskan, KPU Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada di tingkat daerah.

Ali menyatakan siap melaksanakan setiap amanat yang diatur dalam Undang-Undang Dasar serta undang-undang Pemilu.

“Sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada di tingkat daerah, KPU Kota Bekasi dalam kapasitas siap melaksanakan apapun yang menjadi amanat dari UUD dan UU Pemilu dan pemilihan,” ujar Ali saat dikonfirmasi radarbekasi.id, Senin (9/2/2026).

BACA JUGA: DKPP Periksa Komisioner KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Politik Uang

Lebih jauh, Ali berharap, pelaksanaan demokrasi ke depan dapat berjalan semakin kuat dan berkualitas, seiring dengan sikap para elit politik yang lebih dewasa serta meningkatnya partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi.

“KPU Kota Bekasi berharap demokrasi semakin kokoh diikuti perilaku elite dan partisipasi publik yang semakin baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (cr1)