Berita Bekasi Nomor Satu

DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Limbah SPPG Jatiluhur

CEK : DLH Kota Bekasi melalui Bidang PPKLHPH bersama UPTD Laboratorium DLH melakukan peninjauan lapangan, pengumpulan data, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG yang berlokasi di sekitar permukiman RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di sekitar permukiman RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.

Warga mengaku terganggu oleh bau tidak sedap, kebersihan lingkungan yang menurun, serta kekhawatiran terhadap potensi dampak kesehatan. Limbah cair diduga dibuang langsung ke saluran lingkungan permukiman Puri Gading.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib mengelola limbah sesuai peraturan.

“DLH tidak mentolerir pembuangan limbah yang mencemari lingkungan permukiman. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan, serta menindak jika ditemukan pelanggaran,” kata Kiswatiningsih dalam keterangan tertulis, Senin, (9/2)

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama UPTD Laboratorium DLH melakukan peninjauan lapangan, pengumpulan data, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Hasil penelusuran awal Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) menemukan bahwa limbah yang dikeluhkan berupa air bekas pencucian ompreng atau wadah makanan kegiatan SPPG yang bercampur sisa makanan.

Limbah cair tersebut dialirkan melalui pipa yang terhubung ke saluran permukiman warga di perbatasan Puri Gading RT 03 RW 011 Villa Ubud.

DLH Kota Bekasi kemudian memberikan arahan kepada pengelola kegiatan agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

“Kita akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Pihaknya juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyampaikan pengaduan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat semakin meningkat.

DLH Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi.

“Kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Bekasi,” pungkasnya (rez)