RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah strategis dalam pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
Pemantauan langsung atau witnessing pendataan lapangan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (9/2).
Kegiatan pemantauan tingkat tinggi (high-level witnessing) berlangsung di RT 10 RW 18 Perumahan BJI Danita, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, sebagai bagian dari upaya memastikan proses pendataan berjalan sesuai metodologi statistik dan standar kualitas data BPS.
Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan SNLIK merupakan survei tahunan yang krusial untuk memotret kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara objektif.
“Survei ini sangat penting karena menjadi dasar bagi kami untuk mengetahui tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Karena itu, kami memastikan proses pelaksanaan di daerah berjalan sesuai ketentuan BPS agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Friderica.
Menurut Friderica, pelaksanaan SNLIK 2026 memiliki perbedaan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, survei dilakukan melalui kolaborasi tiga lembaga, yakni OJK, LPS, dan BPS, dengan cakupan sampel yang jauh lebih besar.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, hasil survei hanya dapat disajikan pada tingkat nasional. Tahun ini, dengan jumlah sampel yang diperluas, kami dapat menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil SNLIK tidak hanya berfungsi sebagai angka statistik, tetapi menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas berbagai program literasi dan inklusi keuangan yang telah dijalankan pemerintah dan pelaku sektor jasa keuangan.
“Dari hasil survei inilah kami melakukan review. Apakah program literasi dan inklusi yang sudah ada efektif atau perlu disesuaikan,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyampaikan penambahan jumlah responden pada SNLIK 2026 dilakukan untuk memperkuat kualitas analisis dan ketepatan kebijakan.
Jumlah responden tahun ini meningkat signifikan menjadi 75 ribu orang, dibandingkan sekitar 10 ribu responden pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan jumlah responden yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia, hasil survei menjadi lebih representatif dan dapat dianalisis hingga tingkat provinsi,” kata Anggito.
Ia menambahkan, keterlibatan LPS dalam SNLIK 2026 juga sejalan dengan mandat undang-undang untuk melakukan literasi dan edukasi terkait program penjaminan perbankan dan asuransi.
“Melalui survei ini, kami ingin mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap program penjaminan, termasuk pemanfaatan rekening aktif dan perlindungan simpanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan SNLIK 2026 merupakan tahun ketiga pelaksanaan survei literasi dan inklusi keuangan secara nasional. Pada dua tahun sebelumnya, survei hanya mampu menghasilkan estimasi tingkat nasional karena keterbatasan jumlah sampel.
“Berdasarkan evaluasi, kami menilai hasil survei akan jauh lebih bermanfaat jika dapat disajikan hingga tingkat provinsi. Karena itu, pada tahun ini jumlah sampel ditingkatkan menjadi 75 ribu responden,” kata Amalia.
Ia menyebutkan, seluruh 514 kabupaten dan kota di 38 provinsi tercakup dalam survei tahun ini. Pendataan lapangan dilakukan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026.
Untuk menjamin kualitas data, BPS mengerahkan 3.760 petugas, terdiri atas 2.744 petugas pendataan lapangan dan 1.016 petugas pemeriksa lapangan. Pemeriksa lapangan bertugas memastikan data yang dikumpulkan sesuai prosedur dan tidak terdapat kejanggalan.
“Proses quality assurance menjadi bagian penting dalam survei ini agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amalia.
Menurut dia, keterbukaan dan partisipasi masyarakat sebagai responden sangat menentukan keberhasilan SNLIK. BPS juga memastikan independensi survei tetap terjaga, termasuk dengan tidak memberitahukan terlebih dahulu siapa saja yang akan menjadi responden.
Hasil SNLIK 2026 nantinya akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan literasi dan inklusi keuangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. (rez)











