Berita Bekasi Nomor Satu

Ammar Zoni Titip Surat Rahasia ke Presiden Prabowo, Ini Isi Permohonannya

Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di dalam rutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), dengan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama lima orang lainnya. Foto: Tangkap Layar/TikTok

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Proses hukum yang menimpa Ammar Zoni terkait kasus narkoba hingga kini masih berlangsung. Meski demikian, aktor 32 tahun ini sempat menitipkan sebuah surat kepada sang kekasih, Hayati Kamelia, yang ditujukan langsung kepada Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.

Hal tersebut diungkapkan Ammar Zoni setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menutup persidangan pada 9 Februari 2026. 

Dalam momen itu, Ammar menjelaskan bahwa surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum, termasuk upaya mendapatkan grasi, amnesti, atau abolisi, atas kasus yang sedang menjeratnya.

“Saya menulis ini, nanti kamu bawa ya. Ini surat permohonan untuk presiden. Permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi atau amnesti atau abolisi,” ujar Ammar Zoni kepada Kamelia.

Aktor yang sebelumnya menikah dengan Irish Bella ini menekankan bahwa dirinya sebagai figur publik dan aset bangsa memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. 

Selain itu, Ammar menegaskan bahwa pengguna narkoba, khususnya kalangan selebritas, semestinya mendapatkan kesempatan rehabilitasi, bukan hanya hukuman penjara.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Menghadap 32 Tokoh Adat Toraja, Dijatuhi Denda 1 Babi dan 5 Ayam

“Jadi, saya memohon. Mudah-mudahan lewat surat permohonan yang saya tulis ini, saya bisa mendapatkan amnesti untuk direhabilitasi. Atau, semoga semua kasus ini selesai. Semoga saya mendapat kesempatan itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ammar juga meminta agar dirinya tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan setelah persidangan rampung. 

Hal ini disampaikan mengingat sebelumnya beredar kabar bahwa mantan suami Irish Bella tersebut akan dipindahkan kembali ke lapas yang terkenal dengan sistem keamanannya yang ketat itu.

Surat yang dititipkan Ammar ini menunjukkan langkahnya untuk mencari perlindungan hukum dan mengupayakan rehabilitasi, sejalan dengan hak-hak warga negara yang tertuang dalam peraturan hukum Indonesia.(ce2)