RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi berubah menjadi ruang antrean penuh harap dan cemas. Sejak awal Februari, ratusan warga datang silih berganti untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya dinonaktifkan. Di balik antrean panjang itu, tersimpan kisah kegamangan warga yang terancam kehilangan akses layanan kesehatan.
Hingga Senin (9/2), lalu lintas warga di kantor Dinsos Bekasi masih padat. Mereka datang dari berbagai penjuru kota, membawa map berisi dokumen, berharap status kepesertaan mereka kembali aktif. Bagi sebagian besar, ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan persoalan hidup dan mati.
Kesepakatan antara DPR dan pemerintah pusat yang memberikan masa transisi selama tiga bulan semestinya menjadi ruang napas bagi warga terdampak. Namun di lapangan, kegaduhan terlanjur terjadi. Minimnya sosialisasi dan lemahnya sistem pemberitahuan membuat ribuan warga baru mengetahui status nonaktif mereka saat hendak berobat.
Suparman, warga Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, adalah salah satunya. Ia tampak mondar-mandir di kantor Dinsos, mengurus reaktivasi kepesertaan JKN PBI-JK karena harus melanjutkan pengobatan di rumah sakit pada 11 Februari mendatang. Ia baru menyadari kepesertaannya dinonaktifkan saat meminta surat rujukan di puskesmas.
“Saya tahunya pas mau minta rujukan. Katanya BPJS saya sudah tidak aktif,” ujarnya dengan raut cemas.
Sebelumnya, Suparman sempat menjalani rawat inap selama lima hari akibat sesak napas dan batuk berkepanjangan. Ketika akses jaminan kesehatannya terputus, kegelisahan pun muncul. Ia langsung bergegas mengurus dokumen dari RT, RW, hingga kelurahan demi memastikan pengobatan lanjutan tetap bisa dilakukan.“Tadi dari puskesmas, kelurahan, RT/RW sudah,” katanya singkat.
BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/02/04/ramai-peserta-pbi-dinonaktifkan-ini-tanggapan-bpjs-kesehatan/
Beruntung, ia bertemu petugas kelurahan yang memberi panduan lengkap agar tidak bolak-balik mengurus berkas. Bagi Suparman, jaminan kesehatan adalah jaring pengaman paling vital bagi warga kecil.
“Ini sangat membantu. Orang pasti ada sakitnya. Saya sudah dua kali berobat, biaya makan dan transport saja sudah berat, apalagi kalau harus bayar pengobatan,” tuturnya.
Kisah Suparman hanya satu dari ratusan cerita serupa. Sejak awal Februari, sedikitnya 100 warga per hari mendatangi kantor Dinsos Kota Bekasi. Hingga hari kelima, tercatat 475 kepesertaan telah berhasil diaktifkan kembali.
“Sudah lima hari ini, 475 warga kami reaktivasi. Dan angka itu terus bertambah,” kata Kepala Dinsos Kota Bekasi, Robert TP Siagian.
Menurut Robert, momentum ini menjadi titik krusial untuk membenahi data penerima bantuan. Seluruh Dinsos di Indonesia diminta siaga menerima laporan warga dan melakukan verifikasi ketat agar subsidi tepat sasaran.“Ini kesempatan untuk membersihkan data. Masyarakat juga harus proaktif. Yang merasa berhak, silakan melapor,” ujarnya.
Di Kota Bekasi, total peserta JKN PBI-JK yang dinonaktifkan mencapai 113.800 orang. Mereka berasal dari kelompok desil 6 hingga 10 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dikategorikan tidak lagi miskin dan rentan miskin.
“Harapannya, mereka bisa beralih menjadi peserta mandiri. Sementara kuota PBI akan dialihkan kepada warga yang benar-benar berada di desil 1 sampai 5,” jelas Robert.
Namun di sisi lain, angka ini menimbulkan pertanyaan serius, bagaimana validitas data selama ini, hingga lebih dari seratus ribu warga yang dinilai sudah mampu masih menikmati subsidi negara?
Robert menegaskan, masyarakat tidak perlu panik. Kota Bekasi telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin seluruh warga tetap mendapatkan layanan kesehatan dasar.
“Datang ke rumah sakit tertentu tetap akan dilayani. Tidak ada yang ditolak,” katanya.
Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan skema JKN PBI APBD serta LKM berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga warga tetap bisa berobat meski kepesertaan belum aktif.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam menjaga akses layanan kesehatan.
“Prinsip kami sederhana: ketika orang sakit, jangan ditanya dulu administrasinya. Yang utama adalah ditangani,” tegasnya.
Ia menyebut, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari seberapa mudah warga mengakses layanan dasar, terutama kesehatan.“Meskipun tekanan anggaran besar, pelayanan kesehatan tetap prioritas,” ujarnya.
Tri juga menginstruksikan seluruh RSUD di Kota Bekasi agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan, termasuk terhadap pasien ber-KTP luar daerah.
“Dalam kondisi darurat, semua harus dilayani. Tidak boleh ada tebang pilih,” katanya. (sur)











