Berita Bekasi Nomor Satu

KPAI Ungkap Indonesia Negara dengan Kasus Anak Bunuh Diri Tertinggi di Asia Tenggara

Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Dok.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan fakta mengejutkan, Indonesia menempati urutan tertinggi dalam kasus bunuh diri anak di Asia Tenggara.

Fenomena tersebut dinilai telah memasuki tahap darurat sehingga memerlukan penanganan luar biasa dari seluruh elemen terkait.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, memaparkan berdasarkan data KPAI tren kenaikan kasus bunuh diri anak, tercatat 46 kasus pada 2023 dan 43 kasus pada 2024. Meski sempat tercatat 26 kasus di sepanjang 2025, kekhawatiran kembali muncul setelah ditemukan tiga laporan kasus serupa di awal tahun 2026.

BACA JUGA: Kasus Remaja Lompat dari Gedung Parkir Mal di Bekasi, Psikolog: Putus Asa karena Kurang Kasih Sayang

“Ini tidak bisa kita normalisasi, secara garis besar Indonesia berada pada kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup,” ujar Diyah dikutip dari JawaPos, Rabu (11/2/2026).

Kasus terbaru di Indonesia adalah peristiwa dugaan seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya lantaran tidak mampu membeli buku dan pena.

Diyah mengungkapkan, kejadian tersebut memiliki kemiripan dengan kasus yang terjadi pada 2023 di Kebumen, Jawa Tengah. Saat itu, seorang anak diduga nekat mengakhiri hidup setelah tidak memperoleh uang jajan dan memilih menceburkan diri ke sungai.

Menurut Diyah, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi anak kerap luput dari perhatian dan tidak terdeteksi sejak dini oleh lingkungan terdekat.

“Data di KPAI menunjukkan bahwa faktor paling besar dari anak mengakhiri hidup itu adalah faktor bullying, kemudian faktor pengasuhan, ekonomi, game online, dan asmara,” tuturnya.

Mencermati tingginya angka kejadian, KPAI mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh persoalan ini. Kasus anak mengakhiri hidup dilaporkan terjadi hampir setiap tahun, bahkan sudah menyasar anak-anak di tingkat sekolah dasar.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap kesehatan mental anak, yang harus menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial di sekitarnya. (cr1)