RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagai pengawas Pemilu, saya terbiasa berbicara tentang integritas pemilu, electoral integrity. Istilah ini terdengar teknis, tetapi maknanya sederhana yakni memastikan setiap suara dihitung jujur, setiap proses adil, dan setiap hasil mencerminkan kehendak rakyat. Namun ada pertanyaan yang lebih besar: setelah suara dihitung, ke mana ia pergi?
Peluncuran Sekolah Lansia KUN oleh Pemerintah Kota Bekasi pada 24 Januari 2026 yang lalu di Balai Patriot memberi satu jawaban konkret. Program bertema “Mewujudkan Lansia SMART: Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat” itu bukan sekadar seremoni.
Ia adalah contoh bagaimana suara rakyat diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh kehidupan nyata.
Dalam teori electoral integrity, pemilu yang jujur melahirkan legitimasi. Tetapi legitimasi bukanlah akhir, ia adalah awal dari tanggung jawab.
Pemerintah yang lahir dari proses demokratis memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengelola mandat itu secara akuntabel, governance accountability.
Akuntabilitas pemerintahan berarti satu hal sederhana, kekuasaan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Bukan hanya melalui laporan kinerja atau pidato tahunan, tetapi melalui kebijakan yang menjawab kebutuhan konkret warga.
Lansia sering kali hadir dalam daftar pemilih, tetapi jarang menjadi pusat perhatian kebijakan. Padahal, UUD 1945 menjamin hak setiap warga atas kesejahteraan dan kehidupan yang bermartabat. Di titik inilah Sekolah Lansia KUN menjadi relevan. Ia bukan bantuan karitatif. Ia adalah investasi sosial.
Tema “SMART” mengandung pesan penting, sehat secara fisik, mandiri secara ekonomi dan psikologis, aktif secara sosial, produktif dalam kapasitasnya, dan tetap bermartabat. Dalam bahasa demokrasi, ini berarti negara tidak hanya melindungi hak pilih warga, tetapi juga memperluas kapasitas hidup mereka.
Bagi generasi muda, ini penting dipahami. Demokrasi bukan hanya tentang datang ke TPS lalu mengunggah foto tinta di jari ke media sosial. Demokrasi adalah sebuah rantai panjang, suara → legitimasi → kebijakan → kesejahteraan publik. Jika salah satu mata rantai ini putus, demokrasi kehilangan maknanya.
Electoral integrity memastikan rantai itu dimulai dengan benar. Governance accountability memastikan rantai itu tidak berhenti di tengah jalan.
Sebagai pengawas pemilu, saya melihat program seperti Sekolah Lansia KUN sebagai indikator bahwa mandat tidak berhenti pada kemenangan politik. Ia bergerak menjadi kebijakan yang terukur dan inklusif. Pemerintah tidak hanya “terpilih”, tetapi juga “bertanggung jawab”.
Tentu, akuntabilitas bukan soal satu program. Ia menuntut keberlanjutan, evaluasi, dan transparansi. Tetapi langkah awal selalu penting. Dalam politik modern, yang sering dipenuhi retorika, kebijakan konkret bagi kelompok rentan adalah bahasa paling jujur dari demokrasi.
Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi tentang siapa yang diperhatikan.
Dan ketika lansia, yang telah melewati puluhan tahun sebagai warga negara mendapat ruang belajar, ruang bertumbuh, dan ruang bermartabat, maka suara yang dulu mereka berikan di bilik TPS menemukan bentuknya.
Dari suara, lahir mandat. Dari mandat, lahir tanggung jawab. Dan dari tanggung jawab, lahir martabat. (*)











