RADARBEKASI.ID, BEKASI – Spanduk liar, banner tak berizin, hingga reklame membandel disikat aparat gabungan Kecamatan Bekasi Utara. Sejumlah titik yang selama ini dipenuhi iklan semrawut akhirnya ditertibkan dalam operasi terpadu, sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penertiban dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Bekasi Utara, DBMSDA, Distaru, Bapenda, serta Satpol PP Kecamatan. Operasi menyasar reklame yang tidak mengantongi izin resmi maupun pihak-pihak yang dinilai tidak kooperatif.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Bekasi Utara, Doni Sudrajat, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar penertiban visual kota, tetapi juga bagian dari penegakan peraturan daerah.
“Penertiban terutama pada reklame yang tidak berizin dan tidak kooperatif,” ujar Doni.
Menurutnya, keberadaan reklame ilegal tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan daerah. Karena itu, langkah tegas diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, operasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden dan Wali Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola kota yang tertib, aman, dan berdaya saing.
“Melalui sinergi lintas unsur, kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegasnya.
Penertiban serupa dipastikan akan terus digelar secara berkala guna memastikan ruang publik bebas dari reklame ilegal dan praktik usaha yang mengabaikan aturan. (pay)











