RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim pajak daerah Kabupaten Bekasi yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dituntut segera membuktikan kinerjanya dalam menjaring potensi pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Pemerhati kebijakan publik, Gunawan, menilai peninjauan langsung tim pajak ke lapangan perlu dilakukan. Menurutnya, Bekasi sebagai kawasan industri memiliki banyak perusahaan dengan beragam objek pajak yang bisa digali.
Ia mencontohkan, satu perusahaan setidaknya memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, perlu ditelusuri penggunaan air tanah, keberadaan reklame, hingga jasa pendukung seperti katering.
“Saya akan suarakan terus kinerja petugas pajak. Sebab dalam dua tahun belakangan ini target pajak daerah selalu tidak tercapai. Karena itu, pada awal triwulan ini harus ada formulasi kerja yang jelas agar kegagalan serupa tidak terulang,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, optimalisasi pendapatan daerah menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan. Menurutnya, program pembangunan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan keuangan daerah yang memadai.
“Harus berkeringat para pemilik kebijakan untuk membangun suatu daerah. Sebab dengan program yang baik dan tersusun rapi, kalau keuangan daerahnya tidak ada percuma saja. Dan masyarakat lagi yang menjadi korban,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan pihaknya tengah merampungkan administrasi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Untuk unsur TNI dan Polri, koordinasi disebut sudah berjalan.
“Kami sedang proses administrasi. Target kerja kami dalam waktu dekat bulan ini (Februari) tim pajak daerah akan turun ke lapangan untuk mengetahui wajib pajak dan menggali potensi pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tim pajak akan bekerja secara bertahap dengan fokus pemeriksaan berbeda setiap bulan. Pada awal triwulan, pemeriksaan diprioritaskan pada pajak reklame dan pajak air tanah sebagai sektor potensial peningkatan pendapatan.
“Setiap bulan ada fokus melakukan pemeriksaan pajak daerah. Salahsatu fokus kami di awal triwulan ini menyasar pajak reklame dan pajak air tanah,” kata Iwan.
Selanjutnya, akan menyasar sektor lain seperti hotel, restoran, dan objek pajak daerah lainnya. Iwan menambahkan, tahap awal pemeriksaan difokuskan pada wajib pajak di luar kawasan industri karena akses ke dalam kawasan memerlukan prosedur administratif tambahan.
Dalam pelaksanaannya, tim akan mencocokkan data yang dimiliki pemerintah daerah dengan kondisi riil di lapangan, termasuk jumlah titik sumber air tanah dan alat ukur penggunaannya.
“Pendataan akan kami sandingkan dengan kondisi lapangan, termasuk keberadaan alat ukur penggunaan air dan kesesuaian pembayaran pajaknya. Kami lakukan bertahap untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (and)











