Berita Bekasi Nomor Satu

Impor BBM

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat dalam sesi roundtable Business -Setpres-

Oleh: Dahlan Iskan

Indonesia akan impor BBM dari Amerika. Nilainya mencapai USD15 miliar –termasuk energi lainnya. Itulah salah satu bagian dari hasil perundingan dagang antara Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo di Washington DC pekan lalu.

Anda sudah tahu: Trump mengadakan KTT Board of Peace –lembaga perdamaian di Gaza, Palestina.

Semua kepala negara yang ikut board itu bertemu di Washington DC. Tapi hanya presiden kita yang bertemu khusus dengan Trump. Lalu menandatangani perjanjian dagang, termasuk soal impor BBM.

Saya tidak mempersoalkan BBM kita dari mana. Kita memang kekurangan BBM. Toh selama ini BBM kita juga impor. Hanya saja bukan dari Amerika. Utamanya dari Singapura –lewat raja minyak Anda: Riza Chalid.

Yang lebih saya persoalkan waktu itu: mengapa kita selalu impor BBM. Mengapa tidak berani beralih ke mobil tanpa BBM.

Dari hasil perundingan dagang itu yang menarik adalah ini: bagaimana pelaksanaan peralihan impor BBM dari Singapura ke Amerika. Apakah bisa begitu saja berubah.

Soal Riza Chalid tidak lagi jadi persoalan. Ia sedang kabur. Buron. Entah di mana berada. Tapi bagaimana cara Amerika menggantikan Singapura?

Pasti pelaksana impornya adalah Pertamina. Tapi di semua perusahaan BUMN ada aturan pengadaan. Harus tender. Tendernya harus terbuka. Untuk BBM sifat tendernya harus internasional.

Berarti saat tender nanti perusahaan Singapura juga bisa ikut. Perusahaan Amerika juga harus ikut. Lalu mereka bersaing dalam harga: mana yang lebih murah. Bersaing pula dalam pelayanan: mana yang lebih menjamin ketersediaan tepat volume dan waktunya.

Apakah bisa dijamin dalam tender itu nanti perusahaan Amerika pasti menang? Belum tentu.

Apakah perusahaan Singapura diminta tidak ikut? Tidak mungkin.

Singapura telanjur punya industri pemrosesan BBM sangat besar. Kalau tidak dijual ke Indonesia akan dilempar ke mana.

Apakah di tender nanti akan diberlakukan syarat-syarat tender yang membuat Singapura sulit memenuhinya?

Selama ini Riza “Singapura” Chalid selalu memenangkan tender BBM karena hanya ia yang memenuhi syarat tender. Utamanya: karena hanya Riza yang bisa menyediakan “gudang BBM” dalam ukuran cukup untuk menjamin ketersediaan BBM se-Indonesia selama satu minggu.

Apakah Amerika bisa menyediakan “gudang” BBM sebesar itu dalam waktu singkat? Atau Amerika juga akan menggunakan “gudang BBM” milik Riza Chalid di Banten itu?

Lalu soal harga. Apakah Amerika bisa bersaing harga dengan produk Singapura? Bagaimana dengan ongkos angkut yang dari Amerika pasti kalah dekat dengan Singapura?

Anda sebagai pemilik kendaraan tidak perlu mikir itu. Mungkin Anda justru lebih senang. Kendaraan Anda segera mendapat minuman lebih bermutu.

Di Amerika standarnya bukan RON. Tapi AKI. Itu standar gabungan RON dan MON. Di sana standar paling rendah adalah AKI 87 –kira-kira setara dengan RON 92. Masih ada AKI 90 dan AKI 94.

Apakah Pertamina akan mengubah syarat-syarat tender agar cocok dengan spesifikasi BBM yang dihasilkan Amerika? Kalau pun bisa begitu, apakah tidak akan berpengaruh pada harga BBM yang akan Anda beli?

“Gudang BBM” raksasa milik Riza Chalid sendiri rasanya kini dalam status disita kejaksaan agung. Itu terkait dengan perkara korupsi yang dituduhkan kepada anak Riza Chalid –yang awalnya mencapai Rp900 miliar lebih. “Gudang BBM” itulah yang dulu sering dimedsoskan sebagai tempat oplos BBM.

Tentu dalam status sebagai barang sitaan pun “gudang BBM” tersebut tetap bisa dipakai menyimpan BBM kita. Entah bagaimana perhitungannya. Soal siapa akhirnya yang memiliki gudang langka itu akan ditentukan oleh pengadilan perkara korupsi saat ini: disita menjadi milik negara atau dikembalikan ke pemilik awalnya: Riza Chalid.

Yang jelas, siapa pun pemenang tender nanti, akan tetap mengandalkan investasi gudangnya Riza Chalid tersebut. Tinggal kita mengamati bagaimana cara Pertamina memastikan agar Amerikalah yang memenangkan tender itu.

Adanya perjanjian dagang Indonesia-Amerika itu sendiri kini sedang viral di medsos. Saya juga sudah membaca analisis panjang yang awalnya di-posting di grup alumni MIT –lalu di-forward secara multiple.

“Saya yang dapat naskah itu dari grup FE-UI. Lalu saya posting di grup alumni MIT,” ujar Dr Rudy Setyopurnomo. Ia memang alumni MIT. Juga alumni Harvard. Di umurnya yang di atas 70 tahun masih meraih gelar doktor di kampus asalnya: ITB.

Ia lupa siapa yang mem-posting di grup FE UI. Yang jelas asal naskah itu dari Utrecht, kampus terkenal di Belanda. Kini peredarannya di medsos luar biasa luasnya.

Kelebihan penulisnya adalah: Ia mengaku sudah membaca detail isi 45 halaman perjanjian dagang itu. Sedang kita pada umumnya hanya membaca berita: bahwa perjanjian itu sangat membanggakan Indonesia.

Dari pembacaannya atas naskah asli –di Amerika bisa didapat secara bebas di website pemerintah– penulis menguliti sisi merugikan Indonesia. Banyak sekali. Mulai dari kedaulatan negara kita yang tercampakkan sampai tidak imbangnya isi perjanjian. Bahkan, katanya, ada klausul yang Indonesia tidak boleh menjalin hubungan dengan negara yang tidak sejalan dengan Amerika.

Lalu ada yang berkomentar: alangkah berbahayanya perjanjian itu bagi kedaulatan negara. Apalagi kalau sampai berpengaruh pada hubungan Indonesia-Tiongkok.

Rasanya kian hari analisis itu bisa kian liar. Panas. Membara. Maka sudah waktunya –apalagi kalau menko perekonomian dan timnya sudah kembali ke Indonesia– segera klarifikasi: bagaimana duduk persoalan sebenarnya.

“Sudah ada penjelasan dari pemerintah. Saya sudah baca. Isinya belum menjawab semua persoalan tapi cukup memadai untuk meredam sementara,” ujar konsultan keuangan yang biasa dipanggil Rudy Sepur itu. Rudy pun mengirim ke saya naskah penjelasan pemerintah itu (lihat bagian bawah tulisan ini).

Bagi saya soal BBM tidak masalah –sepanjang tidak ada perlawanan dari Singapura. Soal impor kedelai juga tidak masalah –toh selama ini tempe kita sudah berbahan baku Amerika. Impor bungkil Amerika juga ok. Toh kita tidak bisa produksi makanan ternak tanpa bungkil.

Sedangkan impor jagung harus lebih hati-hati. Petani kita sedang semangat-semangatnya mengembangkan jagung. Di mana-mana. Di Sulawesi. Di NTB. NTT. Bahkan juga di Jawa.

Dari semua yang dipersoalkan itu rasanya soal kedaulatan yang terberat. Ini perjanjian perdagangan tapi kok isinya ada penumpang gelapnya yang gelap sekali. (Dahlan Iskan)

***

Penjelasan Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait Perjanjian Dagang Indonesia-AS:

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

PERJANJIAN PERDAGANGAN RESIPROKAL INDONESIA – AMERIKA SERIKAT

The Agreement on Reciprocal Trade (ART)

Latar Belakang dan Kesepakatan ART

1. Apa​ yang ​mendasari​ Pemerintah​Indonesia ​berunding​ dan melakukan kesepakatan dengan Pemerintah AS terkait dengan Tarif Resiprokal?

Jawaban:

▪ Pada tanggal 2 April 2025, secara unilateral, Pemerintah AS menetapkan Tarif Resiprokal kepada negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32% (Data AS: Defisit USD 19,3 miliar th 2024).

▪ Pemerintah memandang negosiasi diperlukan untuk menjaga daya saing produk ekspor dan kelangsungan hidup sekitar 4-5 juta pekerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak tarif ini. Pemerintah memilih jalur diplomasi daripada melakukan aksi retaliasi yang dapat lebih merugikan ekonomi nasional.

▪ Pemerintah melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS secara intensif hinggaakhirnya diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32% menjadi 19% pada 15 Juli 2025 sebagaimana dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART, yang menyebutkan bahwa Pemerintah AS dan Pemerintah RI akan segera membahas dan memfinalisasi ART.

▪ Pada tanggal 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS telah menandatangani Perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran Tarif Resiprokal dan pengecualian Tarif bagi Produk-produk unggulan Indonesia seperti Minyak Kelapa Sawit, Kakao, Kopi, Karet, dan Tekstil untuk masuk pasar AS.

2. Kapan ART ini akan berlaku?

Jawaban:

▪ Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis yang menyatakan prosedur hukum di masing-masing negara (konsultasi dengan lembaga terkait dan ratifikasi) telah selesai dilakukan.

3. Apakah ART dapat dievaluasi dan diubah (amandemen)?

Jawaban:

▪ Perjanjian ini dapat dievaluasi dan diubah (amandemen) sewaktu-waktu dengan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing masing pihak.

Manfaat ART Bagi Indonesia

4. Selain penurunan besaran Tarif Resiprokal, apa manfaat yang Indonesia peroleh dari ART?

Jawaban:

Peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia

▪ Indonesia akan mendapatkan Tarif Resiprokal 0% untuk produk unggulan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan lainnya.

▪ Pengecualian tarif diberlakukan terhadap 1.819 produk Indonesia (terdiri dari

1.695 produk industri dan 124 produk pertanian berlaku MFN)

▪ Untuk produk Tekstil Indonesia, pihak AS telah menyiapkan pengurangan tarif hingga 0% melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ).

Peningkatan investasi melalui kemudahan berusaha

▪ Kemudahan masuknya investasi, khususnya di bidang teknologi tinggi untuk sektor ICT, alat kesehatan dan farmasi melalui penyesuaian kebijakan TKDN, ketentuan spesifikasi domestik dan deregulasi kebijakan dalam negeri.

▪ Komitmen Indonesia dalam penerapan Strategic Trade Management memberikan sinyal pada dunia usaha bahwa Indonesia sangat serius dalam menciptakan ekosistembisnis yang aman, serta menjamin bahwa barang-barang berteknologi tinggi dan bernilai tinggi tidak akan disalahgunakan.

▪ Dengan diberikannya kemudahan perizinan impor dan persyaratan standarisasi pada produk pertanian asal AS, diharapkan bisnis dapat memperoleh bahan baku secara lebih efisien dan menjaga kelancaran proses produksi, sehingga mendukung program ketahanan pangan nasional.

▪ Komitmen Indonesia untuk membuka peluang dan mendorong arus investasi denganpembatasan kepemilikan asing yang lebih longgar bagi perusahaan AS di sektor-sektor tertentu, termasuk divestasi pertambangan dan beberapa pembatasan di sektor keuangan.

Komitmen Indonesia terhadap AS

5. Apa komitmen pembukaan akses pasar yang diberikan Indonesia untuk AS?

Jawaban:

▪ Indonesia membuka akses pasar untuk 99% produk asal AS dengan tarif sebesar 0%, dan akan mulai berlaku saat Entry Into Force (EIF) Perjanjian ini.

▪ Indonesia berkomitmen untuk menghapus Hambatan Non-Tarif bagi AS khususnya terkait perizinan impor, ketentuan TKDN, pengakuan standar AS, dan sertifikasi halal.

6. Apa saja produk AS yang akan dibeli oleh Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan ART?

Jawaban:

▪ Sebagai strategi menyeimbangkan perdagangan luar negeri dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, Indonesia setuju untuk melakukan pembelian Metallurgical Coal, LPG, Crude Oil, dan Refined Gasoline. ▪ Indonesia juga setuju untuk melakukan pembelian pesawat, termasuk komponen dan jasa penerbangan, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri jasa penerbangan secara nasional maupun regional. ▪ Indonesia juga akan meningkatkan pembelian produk pertanian asal AS, yang perutukannya untuk bahan baku kebutuhan industri makanan & minuman tertentu dan industri tekstil.

Impor Produk Pertanian dari AS

7. Apa pertimbangan Pemerintah setuju untuk membuka impor beras 1.000 Tondari Amerika Serikat?

Jawaban:

▪ Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasikhusus

asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri.

▪ Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Komitmenimpor beras AS hanya sebesar 1.000 Ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003% dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 Juta Ton tahun 2025.

8. Apakah kebijakan membuka keran impor produk ayam AS berpotensi membanjiri pasar dan mengganggu peternak ayam dalam negeri?

Jawaban:

▪ Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry yakni untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor (dengan estimasi nilai sekitarUSD17-20 juta). GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia. ▪ Selanjutnya, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini memang tidak dilarang, sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan,keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku. ▪ Untuk kebutuhan industri makanan domestik, Indonesia juga melakukan importasi mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya dengan estimasi volume impor sekitar 120.000-150.000 ton per tahun. ▪ Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik.

9. Apakah Indonesia membuka impor jagung dan wajib mengimpor jagung Amerika Serikat setiap tahun sehingga dapat mengganggu produksi dalam negeri?

Jawaban:

▪ Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan & minuman (MaMin) dengan volumetertentu per tahun. Kebutuhan importasi jagung untuk industri MaMin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri MaMin. ▪ Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri MaMin yang memiliki kontribusi 7,13% terhadap PDB Nasional, dan menyumbang 21% dari total ekspor industri non- migas (atau senilai USD48 Miliar), dan menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada tahun 2025.

Impor Produk Lainnya dari AS

10. Apa alasan Pemerintah setuju impor produk Minuman Alkohol AS masuk ke Indonesia?

Jawaban:

▪ Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkoholdengan nilai USD 1,23 Miliar. Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar USD 86,1 Juta (hanya 7% dari nilai total importasi minuman alkohol). Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa. ▪ Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending. Disamping itu, Indonesia juga secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, seperti beer dan wine sebagai produk ekspor unggulan. ▪ Seluruh impor minuman beralkohol juga tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di BPOM.

11. Benarkah Pemerintah mengizinkan masuknya pakaian bekas asal AmerikaSerikat yang berpotensi mengganggu industri tekstil nasional?

Jawaban:

▪ Tidak benar, yang diatur dalam hal ini adalah impor shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri dan tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar (thrifting). ▪ SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang. Ini berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan impor pakaian bekas siap pakai. ▪ Pemerintah telah memastikan bahwa sudah ada industri dalam negeri yang akanmenampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas.

Antisipasi Lonjakan Impor Produk AS

12. Apa yang akan Pemerintah lakukan jika produk impor asal AS membanjiripasar domestik?

Jawaban:

▪ Melalui ketentuan dalam ART ini, Pemerintah Indonesia dan AS memiliki forum Council on Trade and Investment yang secara periodik akan membahas implementasi perjanjian ini, termasuk jika terjadi lonjakan impor yang signifikan danmengganggu stabilitas pasar dalam negeri maupun perdagangan pada kedua negara.

Kebijakan Perdagangan Non Tarif

13. Bagaimana Pemerintah memastikan bahwa data pribadi penduduk Indonesia tidak disalahgunakan oleh Amerika Serikat?

Jawaban:

▪ Transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi. Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya. ▪ Artinya, tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. ▪ Kepastian aturan transfer data memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan. Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya.

14. Apakah Pemerintah mengecualikan sertifikasi halal bagi seluruh produkAS? Jawaban: ▪ Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajibdiberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri. ▪ Untuk produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk. Hal ini untuk memastikan konsumen diIndonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan. ▪ Indonesia dan AS juga telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Amerika Serikat. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia. Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS.

15. Apakah penghapusan bea masuk hingga 0% untuk lebih dari 99% produkAmerika Serikat akan berdampak negatif pada UMKM dan industri lokal?

Jawaban:

▪ Pada dasarnya besaran bea masuk MFN Indonesia sudah cukup kecil, rata-rata efectivetariff rate sekitar 8,1%. Indonesia juga telah menerapkan tarif 0% melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya. Mitra dagang yang sudah terikat perjanjian dengan Indonesia merepresentasikan sekitar 80% dari total perdagangan Indonesia. ▪ Sebagian besar produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0% tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS. Produk-produk ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor. ▪ Disamping itu bila ada ada aktifitas perdagangan yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan industri lokal, Pemerintah Indonesia dimungkinkan untuk menerapkan instrumen BM Tambahan (Safeguard, Anti-dumping, dan Anti- subsidi sesuai dengan kaidah dalam WTO.

16. Apakah benar produk alat kesehatan dan farmasi dari Amerika Serikat akan langsung diterima tanpa uji ulang di Indonesia? Apakah kebijakan ini melemahkan peran BPOM?

Jawaban:

▪ BPOM dan U.S. Food and Drug Administration (FDA) telah memiliki banyak kerja sama teknis dalam lingkup harmonisasi standar keamanan produk, pertukaran informasi keamanan produk, pengawasan obat, vaksin, dan kosmetik. ▪ Dengan demikian, produk Indonesia mengakui izin edar yang sudah diterbitkan oleh U.S. Food and Drug Administration (FDA) sebagai bukti bahwa produk tersebuttelah memenuhi standar keamanan, mutu, dan efektivitas. Sebagaimana diketahui bahwaFDA dikenal sebagai salah satu lembaga pengawas obat dan alat kesehatan dengan standar yang sangat ketat secara global. ▪ Artinya, jika suatu produk sudah melalui proses evaluasi yang ketat di Amerika Serikat, Indonesia tidak perlu mengulang seluruh proses pengujian dari awal. Ini untuk menghindari duplikasi proses yang sama. ▪ Namun demikian produk tetap harus melalui proses administrasi perizinan di Indonesia dan berada di bawah pengawasan BPOM. Namun evaluasi teknis yang telah dilakukan oleh FDA akan diakui sebagai bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan izin edar di Indonesia. ▪ Jika di kemudian hari ditemukan masalah keamanan, efektivitas, atau mutu yang signifikan, Indonesia tetap dapat mengambil langkah pengawasan sesuai kewenangannya.

17. Apakah benar perusahaan Amerika Serikat dibebaskan dari kewajiban TKDN? Apakah ini berarti kebijakan TKDN dihapus sepenuhnya?

Jawaban:

Kebijakan TKDN tetap berlaku dan diterapkan dalam konteks pengadaan pemerintah. Artinya, ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar. Hal ini diberlakukan sebagai upaya mempromosikan penggunaan produk buatan Indonesia.

▪ Sedangkan barang yang dijual secara komersial di pasar nasional, maupun langsung ke konsumen, pada prinsipnya tidak dipersyaratkan TKDN secara umum. ▪ Dengan demikian, ketentuan ini tidak mengubah mekanisme persaingan barang di pasar ritel atau industri secara luas dan tidak serta merta membuat kondisi menjadi tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri.

18. Apakah pemerintah membebaskan perusahaan AS dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Jawaban:

▪ Tidak. Indonesia tetap mengenakan PPN terhadap kegiatan perusahaan AS. ▪ Perjanjian ini mengatur agar pengenaan PPN tidak bersifat diskriminatif bagi perusahaan AS saja. Pemerintah Indonesia tetap mengenakan PPN kepada perusahaan AS sepanjang ketentuannya diberlakukan sama kepada negara lain.

19. Apakah dengan kerja sama mineral kritis artinya Indonesia mengekspormineral kritis mentah ke AS?

Jawaban:

▪ Tidak. Indonesia tidak membuka ekspor bahan mineral kritis dalam bentuk mentah ke Amerika Serikat. Pemerintah tidak melonggarkan larangan ekspor bahan mentah dengan adanya kesepakatan ini. ▪ Perjanjian ART justru mendorong perusahaan AS untuk bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dalam implementasi kebijakan hilirisasi serta pengembangan industri pengolahan untuk mineral kritis dan rare earths. Perusahaan AS dapatmelakukan penambangan dan pengolahan di dalam negeri, untuk kemudian komoditas yang sudah diproses tersebut dapat diekspor sama seperti praktik bisnis yang saat iniberlaku dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

20. Apakah Indonesia setuju tidak mewajibkan Perusahaan Platform Digital (PPD) AS untuk bekerja sama dengan perusahaan pers?

Jawaban:

▪ Dalam ART, Indonesia hanya menyetujui permintaan AS untuk tidak mewajibkan PPD bekerja sama dengan perusahaan pers melalui mekanisme lisensi berbayar, bagi hasil, dan berbagi data agregat pengguna berita. ▪ Namun, kewajiban PPD untuk bekerja sama dengan perusahaan pers tetap dimungkinkanmelalui bentuk kerja sama lain yang disepakati sesuai amanat pasal 7 ayat (3) huruf d. ▪ Mekanisme voluntary agreement juga dapat menjadi opsi skema kerja sama antara PPD AS dengan perusahaan pers. ▪ Saat ini sedang dipertimbangkan pengenaan Digital Service Tax atau PPN PMSE sebagaibest practice di beberapa negara OECD (Perancis, Inggris, Italia, Spanyol,

Austria) sebesar 2-7%. Penggunaan dari pajak ini untuk pembentukan Dana Pengembangan Literasi Digital atau entitas sejenis guna mendukung jurnalisme berkualitas bagi kantor berita dalam negeri.

Kesepakatan Komersial

21. Apa saja kesepakatan komersial yang dicapai dalam ARTini? Jawaban: ▪ Sebagai upaya menyeimbangkan perdagangan dan memastikan suplai produk esensial yang dibutuhkan Indonesia dari AS, maka tertuang beberapa kesepakatan komersial dalam ART, antara lain: – Pembelian produk energi (LPG, minyak mentah & gasoline) senilai USD15 miliar – Pembelian pesawat terbang komersial dan komponen pesawat senilai USD13,5 miliar – Pembelian produk pertanian (kapas, kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan jagung) senilai USD4,5 miliar.

Pembahasan hanya terkait Perdagangan dan Investasi

22. Apakah kesepakatan dalam ART juga membahas terkait dengan masalah keamanan dan terkait Laut China Selatan?

Jawaban:

▪ ART hanya membahas kesepakatan yang terkait dengan perdagangan dan investasi, dan tidak membahas kesepakatan yang terkait denganpermasalahan non-ekonomi seperti masalah pertahanan dan keamanan ▪ ART juga mengeluarkan pembahasan yang terkait dengan national-security, dan mengeluarkan pembahasan tentang border-security.

***