RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Penyanyi muda Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal luas dengan nama panggung Piche Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Nama Piche Kota sebelumnya dikenal sebagai salah satu talenta berbakat jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol. Namun kini, sorotan publik beralih dari prestasi panggung ke proses hukum yang tengah berjalan.
Penetapan tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa. Dalam keterangannya kepada media pada Minggu (22/2/2026), ia menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
“Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak,” ujarnya, dikutip dari JawaPos.com pada Senin (23/2)
Selain Piche Kota (24), dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RM dan RS. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana terhadap korban yang masih di bawah umur.
Kronologi dan Proses Penyidikan
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pengumpulan alat bukti. Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari dokumen terkait, bukti elektronik, hingga hasil pemeriksaan medis korban melalui visum et repertum.
Kepolisian juga telah menggelar perkara sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk memastikan kecukupan alat bukti sebelum menetapkan status hukum para terlapor.
Namun dalam prosesnya, Piche Kota bersama dua tersangka lainnya dinilai tidak kooperatif. Mereka disebut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Richard Lee Tegas Bantah Jual Produk Ilegal, Singgung Konflik dengan Doktif
Sosok dan Karier Piche Kota
Piche Kota merupakan talenta muda asal Atambua yang namanya melejit setelah berhasil menembus Top 6 Indonesian Idol. Penampilannya yang konsisten dan karakter vokalnya yang khas membuatnya menjadi salah satu peserta yang paling diperhitungkan saat itu.
Kariernya semakin bersinar ketika berada di bawah naungan Universal Music Indonesia. Ia bahkan sempat berkolaborasi dengan musisi ternama Yovie Widianto dalam lagu berjudul Pada Satu Cinta.
Tak hanya itu, single hits-nya yang berjudul Bahagia Lagi mencatat pencapaian impresif dengan lebih dari 53 juta kali pemutaran di platform Spotify. Angka tersebut menjadi bukti bahwa Piche Kota sempat berada di puncak popularitasnya.
Penetapan status tersangka ini menjadi pukulan telak bagi karier Piche Kota yang tengah menanjak. Dari sorotan panggung hiburan nasional, kini ia harus menghadapi proses hukum yang serius dengan ancaman pidana berat, mengingat kasus ini menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara ini akan diproses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku, khususnya dalam konteks perlindungan anak. Publik pun kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang menyita perhatian luas ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa popularitas dan pencapaian di dunia hiburan tidak menjadikan seseorang kebal hukum. Proses peradilan akan menjadi penentu akhir dari tuduhan yang kini menjerat nama besar tersebut. (ce2)











