RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Iwantoro, diwajibkan mengembalikan dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) beserta bunganya kepada negara.
Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul viralnya video Dwi yang memamerkan dokumen penerimaan anaknya sebagai warga negara Britania Raya.
Nama Dwi menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang memperlihatkan dokumen kewarganegaraan anaknya sebagai warga negara Inggris. Dalam video yang beredar luas di media sosial, ia menyampaikan pernyataan yang menuai kritik.
“Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucap Dwi dalam video yang dikutip dari akun TikTok @mediaevent_.
Pernyataan tersebut dianggap sebagian warganet meremehkan paspor Indonesia dan dinilai kurang mencerminkan sikap nasionalisme. Sorotan semakin tajam karena Dwi diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP—program beasiswa yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menanggapi polemik yang berkembang, Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengambil langkah tegas. Pemerintah memutuskan agar Arya Iwantoro sebagai pihak penerima beasiswa wajib mengembalikan dana LPDP yang telah diterima, termasuk bunganya.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dalam rapat APBN yang ditayangkan beberapa waktu lalu.
“Itu hal yang kami sesalkan jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” ujar Purbaya dalam video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Nama Arya Iwantoro Meledak di Medsos, Ini Fakta di Balik Kontroversi Paspor Inggris Anaknya
Ia juga menambahkan bahwa pengembalian dana tidak hanya pokok beasiswa, tetapi juga termasuk bunga.
“Pak dirut, bosnya LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai untuk LPDP. Jadi termasuk bunganya loh, kalau saya taruh uang di bank ada bunganya kan,” paparnya.
Kabar terbaru menyebut Arya telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan.
Dwi Sasetyaningtyas tercatat sebagai alumni LPDP. Ia menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda.
Sementara itu, Arya Iwantoro merupakan alumnus Teknik Kelautan ITB angkatan 2013. Setelah lulus sarjana, ia melanjutkan studi magister di Utrecht University dengan dukungan beasiswa LPDP dan meraih gelar Master of Science (M.Sc.) pada 2016. Ia kemudian menempuh pendidikan doktoral di universitas yang sama dan lulus pada 2022 dengan gelar PhD.
Selepas meraih gelar doktor, Arya berkiprah sebagai peneliti postdoktoral di University of Exeter pada periode 2022–2024. Sejak Januari 2025, ia tercatat sebagai Senior Research Consultant di School of Biological and Marine Sciences University of Plymouth, Inggris.
Di tengah polemik yang berkembang, Dwi Sasetyaningtyas juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengakui pernyataannya menimbulkan kegaduhan dan menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya. (ce2)











