RADARBEKASI.ID, BEKASI -Pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di dalam area Alun-Alun M Hasibuan. Pemerintah Kota Bekasi memindahkan ratusan pelaku UMKM ke sisi Jalan Veteran, tepat di depan Masjid Agung Al Barkah, demi menata ulang wajah ruang publik jantung kota.
Sejak 20 Februari lalu, ruas Jalan Veteran ditutup setiap pukul 17.00 hingga 01.00 WIB sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.3.10.1/KEP.52-DISKOPUKM/1/2026. Di jam itulah para pedagang diperbolehkan menggelar lapak. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan menyeluruh kawasan Alun-Alun agar kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang terbuka publik.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, menegaskan relokasi bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan menata agar lebih tertib dan terpusat.
“UMKM ini wajib kita tata. Yang tadinya berjualan di dalam Alun-Alun, kini kita tempatkan di satu sisi Jalan Veteran,” ujarnya, Senin (23/2).
Namun penataan belum sepenuhnya rampung. Dari sekitar 200 pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam Alun-Alun, lokasi baru saat ini baru mampu menampung 150 pedagang. Artinya, masih ada sekitar 50 pedagang yang belum terfasilitasi.
Hari ketiga pelaksanaan, Diskopukm langsung melakukan evaluasi. Pengaturan arus lalu lintas, jenis dagangan, hingga jumlah pedagang masih terus disempurnakan. Pemerintah berharap, dengan penataan ini, fungsi Alun-Alun dan taman hutan kota bisa dinikmati maksimal oleh masyarakat.
“Ini baru awal. Masih ada yang coba-coba, tapi tidak apa-apa. Kita akan terus lakukan sosialisasi dan perbaikan sambil berjalan,” tambah Herbert. (sur)











