Berita Bekasi Nomor Satu

Tumpukan Kasur Bekas Mengular di Jalan Pangkalan 5

DITEGUR: Lurah Ciketingudik, Usep Sudharma, menegur pengepul kasur bekas yang menaruh kasur-kasurnya di sepanjang Jalan Pangkalan 5. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tumpukan kasur bekas mengular di sepanjang Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketingudik. Kondisi kumuh itu akhirnya ditegur langsung pihak kelurahan karena dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan warga.

Lurah Ciketingudik, Usep Sudharma, mendatangi lokasi dan memberi peringatan keras kepada pengepul yang menaruh kasur bekas di bahu jalan. Tumpukan tersebut disebut merusak estetika lingkungan sekaligus berpotensi memicu gangguan kesehatan.

“Penempatan kasur bekas di bahu jalan jelas mengganggu ketertiban umum. Selain menghambat arus lalu lintas, juga bisa menjadi sarang penyakit,” ujar Usep, Senin (23/2).

Menurutnya, fasilitas umum dan bahu jalan tidak boleh dijadikan tempat penyimpanan barang atau limbah usaha. Praktik itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan kesan kumuh di lingkungan sekitar.

Usep meminta pengepul segera memindahkan seluruh kasur ke lokasi yang semestinya dan memastikan kegiatan usaha tidak merugikan masyarakat. Ia menegaskan pengawasan wilayah akan diperketat agar kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan warga tetap terjaga.

“Saya akan terus awasi. Lingkungan harus bersih, tertib, dan aman bagi semua,” tegasnya.(pay)