Berita Bekasi Nomor Satu

Kelurahan Margamulya Larang UMKM Dirikan Bedeng Tertutup di Jalan Perjuangan

IMBAU: Aparatur Kelurahan Margamulya saat memberikan imbauan kepada sejumlah pelaku UMKM di sepanjang Jalan Perjuangan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur Kelurahan Margamulya memperingatkan pelaku UMKM di sepanjang Jalan Perjuangan agar tidak mendirikan bedeng tertutup untuk berjualan. Bangunan semi permanen itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan akses publik.

Arahan tersebut disampaikan langsung kepada para pedagang sebagai langkah penataan kawasan usaha di wilayah Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (24/2).

Lurah Margamulya, Makpudin, menegaskan penggunaan bedeng tertutup tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga merusak estetika kawasan dan berpotensi memicu persoalan ketertiban umum.

“Penggunaan bedeng tertutup bisa menghambat akses warga dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Kami ingin kawasan ini tetap tertib dan enak dipandang,” ujar Makpudin.

Kelurahan, lanjut dia, mengimbau para pelaku UMKM mengusung konsep usaha yang terbuka, rapi, dan tidak memakan fasilitas umum. Penataan ini disebut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman.

Menurutnya, imbauan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah kelurahan dan pelaku usaha agar setiap kebijakan dapat dipahami dan dijalankan bersama.

Makpudin berharap kerja sama seluruh pedagang agar tidak mendirikan bangunan yang berpotensi mengganggu masyarakat maupun melanggar aturan.

“Kalau semua tertib, kawasan Jalan Perjuangan bisa berkembang sebagai pusat ekonomi yang bersih, teratur, dan memberi manfaat bagi semua,” tandasnya. (pay)