RADARBEKASI.ID, BEKASI — Sebanyak 1.120 anak yatim yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi menerima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi selama Ramadan 2026. Program ini merupakan bagian dari rangkaian distribusi bantuan Ramadan yang dilaksanakan Baznas bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bekasi, Samsul Badri Islamy, menjelaskan santunan tahun ini bersumber dari dana infak yang dihimpun melalui jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi dan lingkungan masyarakat.
“Total penerima santunan anak yatim sebanyak 1.120 orang yang tersebar di 56 kelurahan di Kota Bekasi. Rata-rata setiap kelurahan mendapat kuota sekitar 20 anak yatim,” kata Samsul kepada Radar Bekasi, Kamis (26/2).
Ia menyebutkan, setiap anak yatim menerima bantuan sebesar Rp100 ribu yang disalurkan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp112 juta.
Hingga saat ini, bantuan telah disalurkan di sejumlah kecamatan, seperti Bekasi Selatan, Medansatria, Jatiasih, dan Bekasi Barat. Sementara kecamatan lainnya akan menyusul secara bertahap selama Ramadan berlangsung.
“Kami bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan untuk mendapatkan database penerima manfaat karena mereka yang lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya,” jelasnya.
Dalam proses penyaluran, Baznas melakukan verifikasi administrasi terhadap calon penerima, termasuk memastikan domisili di Kota Bekasi serta status sebagai anak yatim.
Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak terjadi penerimaan ganda dalam satu keluarga maupun penerima yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Kami melakukan screening administrasi, misalnya memastikan KTP Kota Bekasi, menghindari penerima ganda, serta memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang berbeda dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (cr1)











