Berita Bekasi Nomor Satu

Pemerintah Jangkau “The Invisible People”

TINJAU OPERASI KATARAK: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf meninjau pasien yang menjalani operasi katarak di rumah sakit Bhakti Husada, Cikarang Utara, Rabu (25/2). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang luput dari program pembangunan atau disebut The Invisible People. Hal itu disampaikan saat meninjau Penyaluran Terpadu Asistensi Rehabilitasi Sosial di RS Bhakti Husada, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/2).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan, aksi sosial tersebut menyasar warga yang benar-benar membutuhkan namun belum tersentuh bantuan. Kemensos bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta menggandeng lembaga filantropi untuk menyalurkan bantuan senilai Rp776.360.500 kepada 434 penerima manfaat (PM) di tiga lokasi, yakni RS Bhakti Husada, Desa Sukamanah, dan Desa Sukaasih.

“Ini adalah salahsatu tugas Kementerian Sosial dari Presiden untuk benar-benar memperhatikan mereka yang disebut dengan The Invisible People. Mereka ada di sekitar kita, tapi belum tersentuh oleh program-program pembangunan,” kata Gus Ipul.

Bantuan yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari operasi katarak bagi 41 penerima manfaat, khitanan untuk 10 anak, hingga bantuan alat bagi 27 penyandang disabilitas. Kemensos juga membantu warga yang kesulitan menebus ijazah atau biaya sekolah. Selain itu, 39 PM mendapat pembinaan dan modal usaha.

Gus Ipul menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, pemutakhiran data terus dilakukan agar intervensi pemerintah tepat sasaran.

“Data ini yang terus kita perbaiki, kita mutakhirkan, sehingga kita jadikan pedoman dalam menyalurkan bansos,” tambahnya.

Terkait penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK), termasuk lebih dari 70.000 jiwa di Kabupaten Bekasi, ia menegaskan kebijakan tersebut bukan pengurangan anggaran, melainkan pengalihan kepada warga yang lebih berhak.

“Bukan dikurangi 70.000 lebih, tapi dialihkan dari penerima manfaat yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria,” katanya,

Menanggapi keluhan masyarakat soal penonaktifan mendadak, Kemensos berencana memperbaiki mekanisme sosialisasi. Ke depan akan ada masa transisi atau waktu tunggu bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan atau reaktivasi sebelum status kepesertaan benar-benar dicabut.

“Nanti mungkin ditetapkan bulan ini berlakunya dua bulan kemudian. Jika dua bulan kemudian tidak ada reaktivasi atau tidak ada keberatan, maka kita akan nonaktifkan pada bulan berikutnya,” tegasnya.

Kemensos juga meminta rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap melayani pasien yang status PBI-nya dinonaktifkan. Untuk menutup kekurangan biaya di luar skema BPJS, pemerintah mendorong kolaborasi dengan lembaga filantropi maupun pemerintah daerah.

“Kita berharap rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS untuk tetap bisa melayani, ya. Melayani pasien-pasien yang mungkin kebetulan dinonaktifkan. Lalu pertanyaannya rumah sakit biasanya siapa yang membayar? Yang membayar bisa kita bahas,” tutur Gus Ipul.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan warganya sakit tanpa jaminan pelayanan kesehatan. Meski terkendala anggaran tahun berjalan, pembayaran dapat dianggarkan pada tahun berikutnya. (ris)