RADARBEKASI.ID, BEKASI — Dunia pendidikan di Kota Bekasi kembali tercoreng. Seorang oknum staf tata usaha (TU) di salahsatu SMP negeri diduga mengirimkan video asusila dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswa
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, murka setelah menerima laporan tindakan oknum tenaga kependidikan tersebut. Ia menginstruksikan BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti kasus ini serta menjatuhkan sanksi seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya marah betul. Dan saya garis bawahi betul untuk dilakukan tindakan yang seberat-beratnya,” ujar Tri, Senin (2/3).
Tri juga telah mendatangi sekolah yang berlokasi di Bekasi Barat itu. Oknum yang bersangkutan kini telah dibebastugaskan dari jabatannya.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi sekaligus mengkhianati kepercayaan masyarakat.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujarnya.
Tri menambahkan, kasus ini harus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh elemen pendidikan di Kota Bekasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan ini bisa terus kita lakukan. Kita mulai proses kebaikan itu dimulai dari sekolah, dari anak-anak didik yang dicerai dengan hal-hal yang ketidakbaikan,” pungkasnya. (cr1)











