RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki pekan perdana di awal Maret 2026 Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, kembali membuka layanan perpanjangan SIM Keliling yang berlangsung di Burger King Harapan Indah, Senin (2/3/2026) mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Layanan tersebut dihadirkan untuk masyarakat Kota Bekasi yang masa berlaku kartu SIM-nya hampir habis. Berdasarkan informasi yang dihimpun radarbekasi.id, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib disiapkan sebelum mengajukan perpanjangan SIM, antara lain:
1. KTP Asli
2. Fotokopi tiga
3. SIM Asli yang masih aktif
4. Fotokopi SIM
5. Fotokopi kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Sementara itu, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp225.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp220.000. Biaya tersebut sudah mencakup pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 27 Februari 2026
Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling untuk warga Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi hari ini dijadwalkan berlangsung di Mono Cafe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 18.00-21.00 WIB.
Sedangkan untuk layanan Samsat Keliling wilayah Kabupaten Bekasi hari ini hadir di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB. (cr1)











