RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengawasan di apartemen masih jadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot). Hal ini terkait potensi penyalahgunaan hunian susun menjadi lokasi prostitusi, terutama saat masyarakat muslim tengah menjalani ibadah Ramadan.
Satpol-PP Kota Bekasi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) mengaku kesulitan mengawasi ruang privat seperti apartemen. Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan penyadapan tidak mungkin dilakukan.
Dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kota Bekasi pekan lalu, Nesan menyampaikan DPRD meminta agar dilakukan upaya bersama Disparbud dan Distaru untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan fungsi apartemen.
“Apabila didapati penyewa harian atau penyalahgunaan fungsi terkait dengan prostitusi maka akan ada sanksi tersendiri,” kata Nesan.
Pihaknya akan segera memberikan informasi dan membahas hal ini bersama pengelola apartemen di Kota Bekasi.
“Nanti kita akan coba kumpulkan lagi, kita juga akan coba sidak beberapa apartemen,” ucapnya.
Terpisah, Korwil Forum Komunikasi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Jawa Barat, Aji Ali Sabana, menyatakan pihaknya membuka ruang kerja sama dengan Pemkot untuk menegakkan aturan yang dibuat pemerintah.
“Tentu P3SRS atau pengelola apartemen membuka ruang kerja sama dalam menegakkan aturan-aturan yang telah disosialisasikan pemerintah,” katanya.
Terlebih pada bulan Ramadan, Aji menyebut semua pihak mesti menghargai dan menjaga kehikmatan ibadah masyarakat muslim di Kota Bekasi.
Ia menyebut hasil pemantauannya di apartemen tak jauh dari kantor Pemkot menunjukkan suasana di area apartemen tak seramai bulan-bulan biasanya. Hal ini menunjukkan tidak selalu aktivitas yang cenderung negatif berpindah dari Tempat Hiburan Malam (THM) yang saat ini tutup ke apartemen.
“Terkait dengan beredarnya flyer atau mungkin promosi di tempat lain itu sangat mungkin. Untuk itu saya pikir teman-teman pengelola dan yang lain sangat terbuka untuk melakukan kerja sama itu,” ungkapnya.
Menurut Aji, menjaga kehikmatan Ramadan membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya pemerintah. Aturan selama bulan Ramadan harus dijalankan di semua tempat tanpa terkecuali.
“Kita tunduk pada aturan itu, dan itu kan sudah menjadi sebuah keputusan,” tambahnya. (sur)











