RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kaget melihat banyak sampah rumah tangga berceceran di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Karena itu, pihaknya akan memanggil jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban atas tata kelola sampah yang dinilai belum optimal. Pemanggilan akan dilakukan melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hanif menegaskan, langkah tersebut merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kewajiban penuh dalam penanganan sampah di wilayahnya.
“Kami akan panggil petugas-petugas daerah, Bapak Bupati, Kepala Dinas, melalui Deputi Gakkum untuk mempertanggungjawabkan bagaimana pengelolaan sampah di sini,” ucap Hanif saat kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (2/3).
Menurutnya, penegakan hukum akan diperketat pada semua lini. Ia juga menyoroti kondisi TPA Burangkeng yang sudah mengalami kelebihan kapasitas.
“Bapak Presiden sudah memperingatkan kita semua. Tidak terkecuali Kabupaten Bekasi yang TPA-nya sudah overloaded. Jadi kita memang harus menangani dulu,” tambahnya.
Hanif menyebut, sebagai solusi permanen, pemerintah pusat mendorong percepatan proyek Waste to Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan Bekasi Raya. Proyek ini merupakan instruksi langsung Presiden untuk mengatasi tumpukan sampah yang mencapai ribuan ton per hari.
“Melalui Menteri Investasi Danantara bahwa groundbreaking akan dilakukan Maret ini. Namun demikian, pelaksanaan waste to energynya memerlukan waktu 2,5 tahun sampai 3 tahun. Selama masa transisi itu, masih diperlukan kerja keras kita semua,” terang Hanif
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui beratnya beban pengelolaan sampah di wilayahnya. Dengan populasi 3,3 juta jiwa, Kabupaten Bekasi memproduksi sedikitnya 2.250 ton sampah per hari.
Ia menegaskan, strategi harian melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan mengangkut sampah liar yang berserakan di jalan terus dilakukan. Namun, diperlukan kesadaran kolektif masyarakat agar tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Ini PR kami, tidak mudah. Insya Allah kita akan ada tim gabungan dengan Forkopimda untuk menangani ini,” pungkasnya. (ris)











