RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memperkuat sinergi dalam mitigasi risiko hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata serta tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Senin (2/3).
Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara Pemkab Bekasi dan Kejari. Ia menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan hukum.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi beserta jajaran atas komitmen dan sinergi yang terus terbangun dengan baik dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, potensi permasalahan hukum dapat terjadi sewaktu-waktu. Hadirnya Kejaksaan Negeri melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) ini dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
“Kerja sama ini memiliki arti penting dalam upaya pencegahan risiko hukum sejak dini, termasuk dalam pengamanan aset daerah, pendampingan pelaksanaan program strategis, serta penguatan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan harus memiliki landasan hukum yang kuat agar meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Oleh sebab itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal dan proporsional, tidak hanya ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan program.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus diikuti dengan komitmen, koordinasi, dan komunikasi yang intensif. Setiap potensi permasalahan hukum harus dapat diantisipasi sejak dini dan diselesaikan secara tepat, cepat, dan terukur,” tambahnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, ia berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi semakin memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga sinergi yang kita bangun hari ini menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Bekasi ini telah berjalan sejak Januari 2024 dan berakhir pada Januari 2026. Selama periode tersebut, sinergi yang terbangun dinilai telah memberikan hasil nyata dan terukur, khususnya dalam mendukung kepastian hukum serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kerja sama yang telah berjalan sejak Januari 2024 hingga Januari 2026 ini menunjukkan hasil yang konkret. Sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan manfaat nyata dalam menjamin kepastian hukum serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri hadir memberikan pendampingan hukum secara preventif dan persuasif kepada perangkat daerah. Pendampingan tersebut bukan sebagai bentuk pengawasan semata, melainkan sebagai upaya bersama untuk meminimalisir potensi risiko hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Ia berharap melalui perpanjangan kerja sama ini koordinasi, konsultasi, dan sinergi antar lembaga dapat semakin diperkuat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap perpanjangan kerja sama ini semakin memperkuat kolaborasi antar lembaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan optimal, berintegritas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta jajaran pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.(and/*)











