Berita Bekasi Nomor Satu

Disdukcapil Kota Bekasi Komitmen Mudahkan Warga Peroleh Dokumen Kependudukan

Kepala Dukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Data kependudukan bukan sekadar angka, melainkan fondasi penting bagi pembangunan kota dan pelayanan publik yang berkualitas.

Setiap warga memiliki kewajiban melaporkan peristiwa kependudukan, mulai dari kelahiran, kematian, hingga perubahan data identitas. Sementara itu, pemerintah wajib menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan inovatif untuk memudahkan warga memperoleh dokumen kependudukan.

Dalam setahun terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi meluncurkan beragam inovasi yang menyesuaikan dengan dinamika kependudukan. Pergeseran penduduk yang tinggi, kelahiran baru, serta kematian yang terjadi setiap hari membuat pencatatan kependudukan menjadi tantangan tersendiri di kota metropolitan seperti Bekasi.

Salah satu terobosan paling menonjol adalah kerja sama Disdukcapil dengan berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, Puskesmas, hingga klinik, dalam penerbitan akta kelahiran. Inovasi ini membuat warga tak lagi harus bolak-balik ke kelurahan atau kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus akta kelahiran anak mereka.

“Kami bekerja sama dengan ARSI untuk rumah sakit swasta, Dinkes untuk Puskesmas dan RSUD, serta IBI untuk bidan. Sekarang, begitu anak lahir, pulang rumah langsung membawa akta kelahiran. Program ini sudah berjalan satu tahun dan terbukti efektif,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat.

Program ini dinamai Brojol Bocahnya Nongol Akta Kelahirannya (Bobonak) dan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan. Selama ini, akta kelahiran kerap diurus hanya saat dibutuhkan, misalnya untuk mendaftar sekolah atau mengakses layanan kesehatan. Hasilnya cukup menggembirakan.

Saat ini, 89,81 persen anak usia 0-5 tahun di Kota Bekasi sudah memiliki akta kelahiran, melebihi target nasional dan target daerah yang tertuang dalam RPJMD. Dibandingkan capaian 2024 yang masih 98 persen, angka ini menunjukkan kemajuan signifikan.

“Di akhir tahun kemarin, kami mencapai 99,81 persen atau 197.197 jiwa dari target 197.567, tinggal sekitar 300-an jiwa. Itu berhasil kami kejar,” ujar Taufiq.

Selain akta kelahiran, Disdukcapil juga fokus pada tiga sektor penting lain, yaitu perekaman KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Perekaman KTP El telah mencapai 99,06 persen, sedangkan KIA mencapai 76,64 persen dari target.

Namun, pengaktifan IKD masih menghadapi tantangan, termasuk kekhawatiran masyarakat terkait penipuan dan belum semua instansi menerima IKD sebagai identitas resmi. Realisasi saat ini baru 18,42 persen dari target.

Selain itu, pencatatan kematian juga membutuhkan perhatian serius, terutama saat distribusi bantuan sosial dan pemilu, karena keterlambatan pelaporan dapat menimbulkan masalah administrasi.

Untuk mempermudah layanan, Disdukcapil menghadirkan inovasi lain, seperti pelayanan akhir pekan di area CFD, layanan khusus disabilitas, jemput bola ke sekolah untuk perekaman KTP El, dan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor kelurahan.

Secara umum, pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi tergolong baik, terbukti dengan kategori A dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan indeks kepuasan masyarakat di atas 90 persen. Meski begitu, Taufiq menekankan pentingnya kesadaran warga.

“Administrasi kependudukan bukan dokumen yang hanya dibutuhkan sesekali. Kota Bekasi yang berusia 29 tahun harus terus menjalin kerjasama baik antara pemerintah dan masyarakat, agar setiap data penduduk selalu terbarui,” tegasnya.(sur)