RADARBEKASI.ID, BEKASI — Aduan warga soal asap pembakaran sampah dan gangguan hewan ternak di RT 05 RW 09 Kelurahan Jatikramat langsung direspons cepat aparat kelurahan. Setelah laporan masuk melalui layanan SP4N-LAPOR!, petugas bersama unsur tiga pilar turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Lurah Jatikramat, Retno Wijayanti, mengatakan laporan warga terkait gangguan lingkungan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung.
“Begitu ada laporan melalui SP4N-LAPOR!, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan warga,” ujar Retno.
Ia menjelaskan, SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi bagi warga untuk menyampaikan aduan, saran, maupun laporan terkait pelayanan publik dan persoalan lingkungan secara daring.
Di lokasi, petugas kemudian mempertemukan pihak yang mengeluhkan gangguan dengan warga yang dilaporkan melakukan pembakaran sampah. Mediasi dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Pamor RW 09, serta pengurus RT setempat.
“Pertemuan dilakukan di lokasi untuk mencari solusi bersama agar permasalahan tidak berlarut,” katanya.
Hasil mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan. Warga yang dilaporkan bersedia tidak lagi membakar sampah yang menimbulkan polusi udara di lingkungan sekitar.
Selain itu, pihak tersebut juga sepakat membangun pagar pembatas agar hewan ternaknya tidak lagi masuk ke pekarangan rumah tetangga.
Retno menyebut, kesepakatan tersebut membuat persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan kondusif.
“Kami berharap warga terus menjaga kerukunan serta kenyamanan lingkungan bersama,” pungkasnya. (pay)











