Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

560 Guru Ngaji di Kota Bekasi Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, pihak Baznas dan para mustahik usai penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 560 guru ngaji di Kota Bekasi kini terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Iuran kepesertaan mereka dibiayai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan guru ngaji di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (13/3).

Program ini merupakan realisasi kerja sama antara Baznas Kota Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya di sektor informal.

Melalui program tersebut, para mustahik atau penerima zakat seperti marbot masjid, pedagang kecil, hingga guru ngaji didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, yang turut hadir dalam kegiatan itu menjelaskan bahwa ratusan pekerja telah didaftarkan dalam program tersebut.

“Sebanyak 560 tenaga kerja telah dicover oleh Baznas dengan masa perlindungan selama 24 bulan,” ujar Fauzan.

Para penerima manfaat yang berprofesi sebagai guru ngaji akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran program tersebut dibayarkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi sinergi antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor informal, khususnya pelaku pendidikan keagamaan.

“Kami berharap dengan adanya perlindungan ini, para guru ngaji dapat lebih tenang dalam menjalankan tugas mulia mereka mendidik generasi penerus, karena risiko kerja mereka telah mendapatkan jaminan dari negara,” kata Tri Adhianto di sela-sela acara.

Ke depan, program perlindungan bagi pekerja rentan tersebut diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung terwujudnya cakupan semesta (universal coverage) di Kota Bekasi. (oke)