RADARBEKASI.ID, BEKASI — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan orangtua agar lebih cermat mempersiapkan perjalanan mudik bersama anak. Organisasi profesi dokter anak itu merilis sejumlah rekomendasi, mulai dari perlindungan kesehatan hingga keselamatan berkendara, agar perjalanan keluarga selama libur panjang tetap aman dan nyaman.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik, IDAI mengingatkan risiko penularan penyakit menular seperti campak, batuk, dan pilek. Campak termasuk penyakit yang sangat mudah menular, bahkan lebih cepat penyebarannya dibanding influenza. Karena itu, kesiapan kesehatan anak menjadi hal utama sebelum melakukan perjalanan jauh.
Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan orangtua perlu memastikan imunisasi anak telah lengkap sebelum berangkat.
“Vaksinasi adalah benteng pertahanan terkuat bagi anak. Pastikan imunisasi, terutama vaksin MR/MMR, sudah diberikan lengkap dua dosis karena terbukti efektif mencegah penularan campak,” ujar Piprim.
Selain imunisasi, orangtua juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan. Anak sebaiknya dijauhkan dari keramaian dan dari orang yang menunjukkan gejala batuk atau pilek. Kebiasaan mencuci tangan dengan sabun perlu dijaga, disertai penggunaan hand sanitizer saat diperlukan.
Anak juga perlu diajarkan etika batuk dan bersin, serta menggunakan masker ketika berada di transportasi umum atau ruang publik. IDAI juga menyarankan agar anak tidak berbagi barang pribadi seperti alat makan atau botol minum.
Dalam memilih tujuan wisata, IDAI menyarankan orangtua mempertimbangkan destinasi yang lebih aman bagi anak. Piprim menilai tempat wisata dalam ruangan seperti museum, pusat sains, perpustakaan anak, atau taman bermain indoor bisa menjadi pilihan. Selain memberi pengalaman edukatif, tempat tersebut juga mengurangi risiko paparan hujan dan keramaian berlebih. Orang tua juga diimbau menghindari lokasi yang rawan banjir, longsor, atau memiliki akses jalan licin.
IDAI juga menyarankan orangtua memantau prakiraan cuaca sebelum berangkat serta memastikan kondisi anak dalam keadaan sehat. Jika cuaca tidak mendukung, aktivitas alternatif di penginapan perlu disiapkan. Untuk perjalanan darat, suasana perjalanan dapat dibuat lebih menyenangkan dengan menyiapkan lagu anak atau dongeng audio.
Selain persiapan kesehatan, perlengkapan penting selama perjalanan juga perlu diperhatikan. IDAI merekomendasikan orang tua membawa kotak P3K keluarga yang berisi obat dasar seperti parasetamol, obat antimabuk, oralit, plester, perban, termometer, dan vitamin C.
Dokumen penting anak seperti akta kelahiran atau kartu keluarga, tiket perjalanan, bukti pemesanan hotel, serta daftar nomor darurat rumah sakit terdekat juga sebaiknya disiapkan. Perlengkapan lain seperti jaket, jas hujan, alas kaki antiselip, pakaian ganti, camilan sehat, botol minum, hingga mainan atau buku untuk anak juga dianjurkan dibawa.
IDAI juga menyoroti aspek keselamatan berkendara yang kerap diabaikan saat perjalanan keluarga. Mengacu pada Rekomendasi IDAI Nomor 11/PP IDAI/SR/IV/2023 tentang keselamatan jalan pada anak, cedera akibat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab utama kematian dan disabilitas pada anak dan remaja.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI Hikari Ambara Sjakti mengatakan perlindungan anak di kendaraan harus dimulai dari penggunaan perlengkapan keselamatan yang sesuai.
“Keselamatan anak di jalan adalah tanggung jawab orang tua. Jangan menganggap remeh penggunaan car seat maupun sabuk pengaman,” katanya.
Untuk kendaraan roda empat, bayi hingga usia dua tahun wajib menggunakan rear-facing car seat di kursi belakang. Anak usia dua hingga lima tahun menggunakan forward-facing car seat. Anak di atas lima tahun dianjurkan menggunakan booster seat hingga sabuk pengaman terpasang dengan benar. Anak di bawah 12 tahun juga disarankan tetap duduk di kursi belakang. IDAI melarang orangtua memangku anak saat menyetir.
Sementara untuk kendaraan roda dua, anak di bawah enam tahun tidak diperkenankan ikut berkendara. Jika anak sudah cukup usia, penggunaan helm berstandar SNI wajib dilakukan dan posisi anak harus berada di belakang pengendara.
IDAI juga mengingatkan pentingnya kondisi pengemudi. Remaja di bawah 17 tahun dilarang mengemudi karena belum memiliki surat izin mengemudi. Pengemudi harus dalam kondisi sehat, tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat yang menyebabkan kantuk. Jika merasa lelah, pengemudi disarankan beristirahat di rest area setiap dua hingga tiga jam dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Dengan persiapan yang matang dan perhatian pada kesehatan serta keselamatan anak, perjalanan mudik bersama keluarga dapat berlangsung lebih aman dan menyenangkan,” pungkasnya. (jpc)











