Berita Bekasi Nomor Satu

Wali Kota Bekasi Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang semakin mudah diakses oleh generasi muda.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penggunaan media sosial memang membawa berbagai manfaat, namun juga memiliki risiko apabila tidak disertai pengawasan dari orang tua maupun lingkungan sekitar.

Hal tersebut disampaikan Tri saat menanggapi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri usai apel pagi, Senin (16/3).

Menurutnya, anak-anak dan remaja masih berada dalam fase pembentukan karakter sehingga membutuhkan arahan dan pendampingan dalam memanfaatkan teknologi digital.

Tanpa pengawasan yang baik, penggunaan media sosial dikhawatirkan dapat memengaruhi perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.

Di lingkungan pendidikan di Kota Bekasi, kata Tri, sebenarnya telah diterapkan aturan terkait penggunaan telepon genggam di sekolah, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pada umumnya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali jika digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, serta memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan dari orang tua,” jelasnya.

Melalui kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, Pemkot Bekasi berharap orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat bekerja sama dalam membimbing generasi muda menghadapi era digital. (rez)