Berita Bekasi Nomor Satu

927 Warga Binaan Lapas Bekasi Terima Remisi Idulfitri, Delapan Orang Bebas

SIMBOLIS : Kalapas memberikan remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II A Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (21/3). Istimewa/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 927 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3).

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menyebut total penghuni lapas saat ini mencapai 1.421 orang, terdiri dari 1.151 narapidana dan 270 tahanan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.092 narapidana dan 253 tahanan beragama Islam,” katanya, dikutip, Selasa (24/3).

Dari ratusan warga binaan yang diusulkan menerima remisi, sebanyak 916 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa pidana. Sementara itu, 11 lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II).

“Dari total penerima remisi tersebut, delapan orang di antaranya langsung bebas pada hari raya,” jelas dia.

Dedy juga mengatakan, remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif warga binaan, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” jelas Dedy.

Dia juga menegaskan proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan pembinaan.

Selain pemberian remisi, Lapas Bekasi tetap membuka layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan selama momen Lebaran 2026. Seluruh persiapan telah dilakukan guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

“Layanan kunjungan telah kami siapkan secara matang. Kami siap menerima kunjungan keluarga warga binaan dengan fasilitas ruang kunjungan yang nyaman, ber-AC, serta didukung petugas yang siap memberikan pelayanan maksimal,” kata dia.

Dedy berharap, layanan kunjungan pada momen Lebaran ini dapat memberikan kebahagiaan bagi warga binaan sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalani masa pidana, serta memperkuat nilai kemanusiaan di lingkungan pemasyarakatan. (rez)