RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap Rabu mulai April 2026.
Kebijakan tersebut sebagai upaya penghematan energi, khususnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, Samuel mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan oleh aparatur sipil negara (ASN).
“Jangan sampai ini malah menjadi libur, ternyata mereka keluyuran jalan-jalan. Itu tidak efektif ya, karena kita efisiensi energi,” ungkapnya.
Ia menekankan, pola kerja dari rumah sebaiknya diterapkan secara bergiliran dan tidak berlaku bagi aparatur yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan sistem pengawasan untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal selama WFH.
Menurut dia, peningkatan kualitas layanan publik juga harus diimbangi dengan digitalisasi. Pemerintah, kata dia, perlu menyediakan akses layanan yang mudah, termasuk menyiapkan hotline khusus yang bisa diakses masyarakat.
“Intinya WFH saya setuju, tapi pelayanan publik harus tetap maksimal,” tambahnya. (sur)











