RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menerima penghargaan dari Komisi III DPR RI atas dedikasi, integritas, serta komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Penghargaan bertajuk Aryaseva Sammāna Nusantara tersebut diberikan dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (30/3) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama para anggota.
Dalam sambutannya, Habiburokhman, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan tradisi yang baru pertama kali diberikan kepada Kapolres sebagai bentuk apresiasi nyata kepada aparat penegak hukum yang dinilai menjalankan tugas secara optimal. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan diberikan secara selektif dan terbatas.
“Komisi III akan memberikan penghargaan khusus kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni. Ini merupakan tradisi baru dan pertama kali kami berikan, bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk penghargaan substansi kepada aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dengan sangat baik,” ujar Habiburokhman.
“Semoga ini bisa menjadi motivasi. Penghargaan ini juga tidak diobral, dalam satu tahun paling banyak hanya tiga kali diberikan kepada mitra kami,” imbuhnya.
Pemberian penghargaan ini tidak terlepas dari keberhasilan Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga di Cluster Vasana Neo Vasana dengan pihak developer PT Hasana Damai Putra (HDP) terkait pendirian musala yang telah berlangsung sejak 2022.
Melalui pendekatan humanis dan pengawalan intensif, Polres Metro Bekasi turut memfasilitasi proses dialog antara para pihak. Upaya tersebut mencapai titik terang dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, perwakilan warga Cluster Vasana Neo Vasana, serta pihak PT Hasana Damai Putra.
RDPU tersebut menghasilkan kesepakatan damai antar pihak, yang menjadi solusi atas polemik berkepanjangan selama empat tahun. Komisi III DPR RI pun mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong agar seluruh pihak menjalankan kesepakatan dengan penuh komitmen, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tenang.
Penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Metro Bekasi ini menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan keadilan.
Keberhasilan ini sekaligus mencerminkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan Polri yang Presisi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi mediator dalam setiap konflik sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. (ris)











