Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

WOM Finance Gelar RUPST dan RUPSLB, Catat Kinerja Solid 2025

Jajaran komisaris dan direksi WOM Finance saat RUPST dan RUPSLB. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (30/3) di Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara fisik dan elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dalam RUPST, WOM Finance membahas sejumlah agenda penting, mulai dari persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025, hingga penetapan penggunaan laba bersih. Agenda lainnya mencakup penunjukan akuntan publik untuk tahun 2026, perubahan susunan pengurus, pembagian tugas dan wewenang Direksi, serta penetapan gaji, honorarium, dan tunjangan bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah. Rapat ditutup dengan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V tahun 2025.

Sementara itu, RUPSLB membahas persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, serta rencana pengalihan hak atau penjaminan sebagian besar atau seluruh piutang milik Perseroan.

Presiden Direktur WOM Finance, Djaja Suryanto Sutandar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan seluruh stakeholder sepanjang 2025.

“Di tengah kondisi ekonomi dan persaingan bisnis yang cukup menantang, Perseroan berhasil membukukan kinerja yang solid dan secara konsisten membagikan dividen kepada seluruh pemegang saham,” ujar Djaja, dalam keterangannya.

Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi, mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, Perseroan mencatat penyaluran pembiayaan baru sebesar Rp5,94 triliun atau tumbuh 9,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Total aset meningkat 6,08 persen menjadi Rp7,37 triliun dan ekuitas naik 4,81 persen menjadi Rp1,98 triliun,” ujarnya.

Perseroan juga membukukan laba bersih Rp142,55 miliar dengan Return on Asset 2,41 persen dan Return on Equity 7,45 persen. Sementara itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF gross 2,17 persen dan NPF net 0,95 persen. Perseroan menilai pencapaian tersebut menunjukkan pengelolaan risiko yang prudent serta penerapan prinsip kehati-hatian yang konsisten di tengah dinamika dan persaingan ketat di industri pembiayaan Indonesia.

Cincin Lisa menambahkan sebagai upaya Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan, pada 2025 WOM Finance telah melakukan penerbitan obligasi melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap II Tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun. Selain itu, Perseroan juga memperoleh tambahan fasilitas kredit dari perbankan sebesar Rp1,65 triliun.

WOM Finance juga menyampaikan bahwa dalam RUPST Tahun 2026 telah menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Sehubungan dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah WOM Finance secara resmi ditetapkan sebagai berikut

Susunan Pengurus WOM Finance

Dewan Komisaris:

Steffano Ridwan: Presiden Komisaris
Thillagavathy Nadason: Komisaris
Taufik Aulia: Komisaris
Sarastri Baskoro: Komisaris Independen
Rallyati Arianto Wibowo: Komisaris Independen

Direksi:

Cincin Lisa Hadi: Direktur
Hendrik Progo: Direktur
Paulus Cholot Janala: Direktur

Dewan Pengawas Syariah:

Abdul Jabar Majid: Ketua
Nadratuzzaman Hosen: Anggota

Sementara itu, pada agenda acara RUPSLB tahun 2026, WOM Finance telah memperoleh persetujuan untuk merubah beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Selain itu, WOM Finance juga memperoleh persetujuan atas rencana pengalihan hak atau penjaminan sebagian besar maupun seluruh piutang milik Perseroan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung pendanaan Perseroan, sekaligus memastikan pelaksanaan strategi korporasi berjalan sesuai prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (oke)