Berita Bekasi Nomor Satu

Motif Terungkap, Pekerja Kios Ayam Geprek di Serang Baru Dimutilasi karena Menolak Diajak Mencuri

LIHAT TKP: Warga melihat Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan AH yang ditemukan meninggal di dalam lemari pendingin sebuah ruko ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Senin (30/3). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Motif terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap AH (39), petugas keamanan ruko sekaligus pekerja lepas kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, mengatakan korban dihabisi karena menolak ajakan terduga pelaku untuk melakukan kejahatan.

“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman kepada wartawan usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, para tersangka berinisial S (27) dan DA alias ANS (24) sempat mengajak korban untuk mencuri kendaraan majikan mereka.

“Awalnya, yang mau diambil mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor,” terang Iman.

Meski demikian, korban tetap menolak mengikuti rencana tersebut. Penolakan itu menjadi pemicu para tersangka melakukan pembunuhan. Kedua tersangka diketahui ditangkap pada Minggu (29/3) sekitar pukul 09.30 WIB di tempat persembunyian mereka di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Saat ditemukan, jasad korban berada di dalam freezer, sementara potongan kaki dan tangan ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor.

Hingga kini, polisi belum mengungkap secara rinci kronologi kejadian. Kasus tersebut masih dalam pendalaman dan akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers dalam waktu dekat. (oke)