RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap pria inisial TW (54) yang terjadi di Perumahan Bumi Sani Permai RT 01 RW 014, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku tersebut.
“Sudah (ditangkap,red),” ungkap kapolres kepada wartawan, Kamis (2/4).
Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi (2/4). Namun, Kapolres belum merinci identitas pelaku termasuk motifnya. Informasi lebih lengkap akan dijelaskan dalam konferensi pers yang dijadwalkan Jumat (3/4).

BACA JUGA: Puslabfor Polri Dilibatkan Tangani Kasus Penyiraman Air Keras di Bumi Sani Tambun
Diberitakan sebelumnya, TW disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat hendak menuju musala untuk salat subuh, Senin (30/3) sekitar pukul 04.50 WIB. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen di beberapa bagian tubuhnya. (oke)











