Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pertamina Janji  Ganti Rugi Korban Ledakan SPBE Cimuning

Foto udara kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (1/4) malam. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI –

Pertamina berjanji bakal memberi ganti rugi kepada para korban imbas ledakan dan kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi,

Area Manager Communication, Relations & CSR, Pertamina Regional JBB, Susanto August Satria, memastikan sebanyak 14 rumah warga yang terdampak kerusakan akibat kebakaran besar yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, akan mendapat kompensasi ganti rugi.

“Yang pasti kami sudah berkoordinasi dengan pihak SPBE bahwa untuk penanganan pascainsiden terutama korban yang terdampak, lalu juga warga sekitar yang terdampak, kan ada rumah juga itu akan bertanggung jawab penuh,” ujar Susanto di lokasi kejadian, pada Kamis, (2/4/2026).

BACA JUGA: 14 Rumah Rusak Terdampak Kebakaran SPBE di Cimuning

Selain itu, ia mengatakan bahwa seluruh biaya pengobatan korban kebakaran SPBE sepenuhnya akan ditanggung oleh Pertamina, sebagai bentuk tanggung jawab.

“Dan yang pasti kepada korban yang terdampak, kita akan lakukan penanganan medisnya yang terbaik dengan membiayai para korban,” janjinya.

Ia menjelaskan pihaknya bersama pemerintah Kota Bekasi juga akan melakukan pendataan dan peninjauan dengan melibatkan unsur RT, RW hingga lurah, untuk memastikan kondisi dan tingkat kerusakan bangunan di lokasi kejadian.

“Ini kan harus dilihat dulu, kita harus bekerja sama sama pemerintah setempat mungkin ada RT, RW, lurah, untuk mengirim identifikasi dan kita juga akan lihat kerusakannya seperti apa,” tuturnya.

“Artinya di pasca, setelah ini pendinginan selesai, kita akan melakukan komunikasi dengan warga bersama pihak SPBE untuk memastikan mana-mana saja yang terdampak dan kita bisa lakukan penanganan,” sambungnya.

Lebih jauh, ia menerangkan bahwa SPBE merupakan fasilitas stasiun pengisian bulk elpiji yang berfungsi sebagai tempat pengisian LPG sebelum didistribusikan. Dari lokasi tersebut, gas kemudian diangkut menggunakan mobil agen untuk selanjutnya disalurkan ke berbagai pangkalan di wilayah Bekasi.

“Jadi ini SPBE ini stasiun pengisian bulk elpiji di sini itu tempat pengisiannya LPG, lalu nanti itu diangkut oleh mobil agen dan agen itu menyebarkan ke pangkalan-pangkalan,” pungkasnya. (zak)