Berita Bekasi Nomor Satu

Punya Nilai Sejarah, HKB Usulkan Koridor Cibogo-Babakan Jadi Kawasan Cagar Budaya

SAKSI SEJARAH: Warga keluar dari area masjid yang berada di lingkungan Pesantren Al-Baqiyatussholihat di Cibarusah, beberapa waktu lalu. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komunitas Historika Bekasi (KHB) mengusulkan ruas jalan di Kampung Cibogo, Desa Sindangmulya, hingga Kampung Babakan, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Koridor Cibogo–Babakan dinilai memiliki nilai sejarah penting. Penetapan sebagai kawasan cagar budaya dianggap mendesak untuk melindungi aset sejarah dari dampak pelebaran Jalan Raya KH Raden Ma’mun Nawawi yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua KHB, Rd. Agah Handoko, mengatakan koridor Cibogo–Babakan bukan sekadar kawasan hunian. Kawasan itu merupakan ruang geografis dengan nilai historis berskala nasional yang menyimpan jejak penting perjalanan perjuangan masyarakat.

“Area ini adalah saksi bisu dilahirkannya Laskar Hizbullah pada 28 Februari 1945. Di koridor ini berdiri Masjid Al-Mujahidin (Masigit van Tjibaroesa) dan Pesantren Al-Baqiyatussholihat yang sudah berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) juga terdapat Makam Mbah Uyut Sena Karuhun orang Cibarusah,” jelas Agah, Selasa (1/4).

Agah menyatakan, pihaknya sangat mendukung rencana pelebaran jalan provinsi tersebut. Namun, ia mengingatkan agar proyek infrastruktur itu tidak merusak peninggalan sejarah yang ada.

Ia menekankan pentingnya kajian zonasi yang presisi agar pembangunan jalan dari Cikarang Selatan menuju Cibarusah tidak mengorbankan integritas bangunan bersejarah. Penetapan kawasan cagar budaya, kata dia, menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam melakukan langkah pelestarian.

Sejumlah upaya diusulkan, antara lain proteksi struktur dengan menetapkan batas aman pembangunan di sekitar Masjid Al-Mujahidin dan kompleks Pesantren Al-Baqiyatussholihat, pelestarian visual untuk menjaga karakter kawasan sebagai “poros perjuangan santri”, serta pengembangan wisata religi-sejarah yang lebih tertata dan profesional.

Di sisi lain, KHB juga mengajukan alternatif jalur pelebaran jalan. Proyek tersebut disarankan dialihkan melalui Kampung Cigutul menuju Kampung Gandaria hingga tembus ke Pasar Cibarusah.

“Untuk menjaga keaslian calon kawasan Cagar Budaya dari Kp Cibogo hingga Kp Babakan, kami dari KHB mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengalihkan jalur pelebaran jalan menjadi ke arah Kp Cigutul – Kp Gandaria – Pasar Cibarusah tidak melewati kawasan Kp Cibogo dan Kp Babakan,” terang Agah.

Ia juga meminta Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga bersama Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan untuk melakukan delineasi atau penetapan batas kawasan secara akurat.

“Kami mendukung kemajuan infrastruktur, namun kami juga memohon agar Pemerintah Kabupaten Bekasi hadir untuk memastikan bahwa anak cucu kita nantinya masih bisa melihat peninggalan fisik para pejuang Hizbullah di tempat aslinya, bukan sekadar lewat foto atau cerita,” tutupnya. (ris)