RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah nonorganik di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng. Sampah lama yang menumpuk puluhan tahun akan ditambang dengan teknologi.
Langkah tersebut dinilai bisa menekan kelebihan kapasitas sampah. Selain itu, mengurangi beban anggaran dan membuka potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa lahan TPA.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menegaskan keterlibatan pihak ketiga bukan dalam bentuk penyerahan pengelolaan secara penuh. Kerja sama difokuskan pada pengolahan sampah yang sudah ada.
“Ini bukan pengelolaan diserahkan ke swasta, tapi kerja sama pengolahan. Sampah yang sudah ada itu diolah menjadi produk yang punya nilai,” kata Sukmawatty, pekan kemarin.
Melalui skema tersebut, limbah yang selama ini menjadi beban lingkungan akan dikonversi dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif atau bahan bakar industri semen.
Ia menyebut, kerja sama ini juga berpotensi menambah kas daerah. Berbeda dengan skema umum, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak membayar tipping fee atau biaya pengolahan sampah. Sebaliknya, pihak ketiga menyewa lahan sehingga menghasilkan pendapatan asli daerah.
“Biasanya kita harus bayar tipping fee. Tapi di sini tidak ada. Lahan malah disewa oleh mereka, jadi ada pemasukan ke PAD,” katanya.
Menurutnya, nilai investasi dari pihak swasta diperkirakan mencapai Rp200 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan, pengadaan mesin, hingga operasional. Dengan kapasitas operasi yang ditargetkan 1.000 ton per hari, pemerintah daerah dituntut menjaga kestabilan pasokan sampah.
“Justru kami yang harus memastikan suplai sampahnya terpenuhi. Targetnya 1.000 ton per hari,” kata Sukmawatty.
Di sisi lain, DLH tetap mengimbau masyarakat memilah sampah rumah tangga sejak dari sumbernya. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 agar hanya sampah residu yang berakhir di TPA.
“Kalau sudah dipilah dari rumah, yang masuk ke TPA hanya residu. Itu sangat membantu mengurangi beban TPA,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menilai pemilihan mitra yang tepat seperti PT Asiana Teknologi Lestari, dapat menyelamatkan anggaran daerah dalam jumlah besar. Ia memperkirakan, jika menggunakan skema berbayar, potensi pengeluaran APBD bisa mencapai Rp143 miliar per tahun.
“Dari lima perusahaan lain yang menawarkan, rata-rata meminta tipping fee antara Rp350 ribu sampai Rp500 ribu per ton. Sementara PT Asiana tidak meminta tipping fee, nol rupiah,” kata Saeful.
Ia menegaskan kerja sama tersebut menjadi solusi untuk memperpanjang usia TPA Burangkeng yang sudah kritis tanpa membebani keuangan daerah.
“Bukan dijual, tapi kita menyelesaikan masalah sampah. Kebetulan ada pihak yang mau mengolah tanpa membebani kita,” pungkasnya. (ris)











