RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang dilarang beraktivitas di area Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kebijakan ini diterapkan guna menciptakan kenyamanan aparatur saat bekerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan lingkungan perkantoran.
“Kaitan dengan penertiban pedagang dan penataan lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kita para pegawai ini nyaman bekerja, sehingga pedagang yang memang biasa ada di dalam ini tidak boleh masuk ke ruang kerja,” kata Endin, Senin (6/4).
Penertiban tidak hanya menyasar area koridor kantor, tetapi juga diperkuat dengan pengamanan di pintu-pintu masuk gedung dinas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur pengamanan internal diminta bersiaga untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa pengecualian.
“Silakan nanti menyesuaikan. Saya berharap semua komponen yang bertanggung jawab terhadap pengamanan ini, Pamdal maupun Satpol PP ikut membantu dalam penertiban tersebut,” katanya.
Selain di dalam gedung, Pemkab Bekasi juga akan menata titik kemacetan di sekitar kawasan perkantoran, termasuk keberadaan “pasar jongkok” di belakang kantor DPRD hingga Disnaker yang kerap memicu kerumunan. Area tersebut rencananya akan direlokasi ke lokasi yang telah ditentukan.
“Ada pun untuk penataan yang pasar jongkok ini kemungkinan akan digeser karena memang yang di belakang kantor DPRD dan Disnaker ini sangat mengganggu lalu lintas sehingga rencananya akan digeser dari belakang kantor Disnaker sampai ke cluster Langkawi,” terang Endin.
Penataan juga menyasar kawasan sekitar Patung Golok sebagai akses utama menuju kompleks perkantoran. Mengingat lokasi tersebut berada di kawasan pengembang, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan pihak swasta.
“Kemudian yang di Patung Golok karena memang ini lokasinya Deltamas yang punya, sehingga kita harus berkoordinasi dengan pihak PT Deltamas,” tuturnya.
Selain itu, sistem penerimaan tamu akan diubah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban. Tamu tidak lagi diperkenankan mencari ruangan secara langsung, melainkan menunggu di lobi sebelum dijemput oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku.
“Tamu yang datang akan menunggu di lobi sesuai keperluannya. Selanjutnya akan dijemput oleh petugas yang ditugaskan,” pungkas Endin. (ris)











