RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya resmi menggeser jadwal Work From Home (WFH) ASN dari Rabu ke Jumat. Kebijakan ini jadi langkah cepat menyesuaikan arah nasional sekaligus menekan konsumsi energi dan mobilitas.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan, pemerintah daerah harus mengikuti arah kebijakan yang telah ditetapkan secara nasional.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya, Senin (6/4).
Meski terjadi perubahan jadwal, Tri memastikan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik tidak akan terganggu. Ia menyebut, Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema kerja yang adaptif agar seluruh layanan tetap berjalan optimal.
“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Perangkat daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran pegawai secara proporsional dan terukur.
Lebih lanjut, kebijakan WFH ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi Pemkot Bekasi.
“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ujarnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, Pemkot Bekasi juga memperketat pengawasan kinerja ASN selama WFH melalui sistem berbasis teknologi dengan indikator yang jelas dan terukur.
“Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” tegasnya.
Menurut Tri, kebijakan ini diharapkan tidak hanya menciptakan efisiensi, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya dijalankan, tetapi juga memberikan dampak nyata—baik dalam efisiensi, kinerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (rez)











