Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Tak Usulkan Formasi CPNS 2026

Plt Kepala BKPSDM Kab. Bekasi Iwan Ridwan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan tidak mengajukan usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 ke pemerintah pusat. Keputusan ini diambil karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Beban belanja pegawai dinilai terlalu tinggi.

Berdasarkan catatan, jumlah aparatur Pemkab cukup besar. Terdapat 12.056 PNS, 13.398 PPPK, dan 3.058 PPPK paruh waktu. Belanja pegawai mencapai 42 persen dari rancangan APBD 2026 sebesar Rp7,7 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian PAN-RB terkait usulan kebutuhan ASN 2026. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta mengajukan formasi melalui aplikasi e-formasi.

Namun, Pemkab Bekasi memutuskan tidak mengusulkan formasi.

“Sudah sampai ke kami surat edaran untuk membuka formasi CPNS. Namun karena beban biaya belanja pegawai telah melebihi 30 persen, atas pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan arahan pimpinan maka tidak membuka formasi,” kata Iwan kepada Radar Bekasi, Selasa (7/4).

Iwan menegaskan keputusan ini bukan untuk menutup peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kondisi keuangan daerah menjadi pertimbangan utama.

“Kami tidak bermaksud menutup kesempatan, hanya saja kondisi keuangan daerah yang memang beban belanja pegawai sudah mencapai 40 persen,” tegasnya.

Iwan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pembukaan CPNS di Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampai masyarakat tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ke depan, pemerintah daerah akan fokus memperbaiki kondisi keuangan. Upaya dilakukan dengan meningkatkan pendapatan daerah dan mengefektifkan organisasi.

“Kami akan mengoptimalkan pendapatan dan menyesuaikan kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (and)