RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digeser dari Rabu ke Jumat ditegaskan tak akan menggerus kualitas layanan publik.
Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan penuh tanpa celah.
Skema kerja diterapkan dengan pola 50:50. Separuh pegawai bekerja dari rumah (WFH), sementara sisanya tetap di kantor (WFO) untuk menjaga ritme pelayanan di tingkat kecamatan.
“Sekarang WFH di Jumat dengan komposisi 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Pelayanan tetap jalan,” tegas Ikhwanudin, Rabu (8/4).
Ia menekankan, pelayanan publik menjadi indikator utama kinerja kecamatan sehingga tidak boleh terganggu oleh perubahan pola kerja. Seluruh layanan kepada masyarakat dipastikan tetap buka dan beroperasi normal.
“Pelayanan harus full. Itu ukuran keberhasilan kami, jangan sampai warga terdampak,” ujarnya.
Ikhwanudin juga mengingatkan ASN agar tidak salah kaprah memaknai WFH. Menurutnya, bekerja dari rumah tetap harus dijalankan sesuai aturan dan prosedur, bukan menjadi celah untuk bersantai.
“WFH itu kerja, bukan libur. Harus tetap profesional,” tandasnya.
Untuk menjaga disiplin, pengawasan terhadap pegawai diperketat. Ia telah menginstruksikan jajaran pejabat di wilayahnya untuk memantau kinerja ASN selama menjalankan WFH.
“Pengawasan tetap berjalan. Kami pantau agar kinerja tetap optimal,” pungkasnya.(zak)











