RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi terus mengevaluasi kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengadaan air curah. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Ani Gustini, menegaskan setiap kerja sama harus memberikan keuntungan bagi para pihak. Prinsip saling menguntungkan menjadi dasar dalam menjalankan bisnis perusahaan.
Jika dalam praktiknya tidak lagi sesuai kesepakatan, evaluasi dinilai sebagai langkah yang wajar. Penilaian juga tidak perlu terikat pada kebijakan direksi sebelumnya, melainkan berfokus pada prospek dan manfaat ke depan.
BACA JUGA: Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Siap Sesuaikan Kebijakan Hemat Energi
“Kerja sama harus saling menguntungkan. Kalau tidak, tentu perlu dievaluasi. Kita tidak melihat ke belakang, tapi ke depan apakah masih memberi manfaat,” ujar Ani didampingi Direktur Utama Tirta Bhagasasi Bekasi, Reza Lutfi, dalam rapat koordinasi, baru-baru ini.
Rapat tersebut dihadiri jajaran dewan pengawas, direksi, serta para pejabat terkait. Selain membahas kerja sama, forum ini juga mengevaluasi kinerja triwulan 2026 para kepala cabang, kepala cabang pembantu, dan kepala bagian.
BACA JUGA: Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Dorong Pegawai Tingkatkan Soliditas, Komitmen, dan Inovasi
Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, Perumda Tirta Bhagasasi menjalin kerja sama pengadaan air curah dengan sejumlah pihak swasta. Kebijakan itu diambil karena keterbatasan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Kerja sama dengan badan usaha swasta telah berlangsung sejak 2011. Beberapa mitra di antaranya PT Moya Bekasi Jaya, Grenex, Waterindo, dan Mahameru Group. (and/*)











